Jakarta (ANTARA) - Massa aksi terdiri dari buruh, mahasiswa, aktivis, dan termasuk sejumlah wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menutupi sebagian Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat menyebabkan kendaraan pribadi seperti motor serta mobil melewati jalur khusus untuk Transjakarta.
Berdasarkan pantauan ANTARA, penutupan jalur oleh massa aksi itu sudah berlangsung sejak pukul 13.30 WIB.
Perjalanan motor, mobil, dan Transjakarta agak terhambat karena ketika melintas beberapa kendaraan berhenti untuk menyimak orasi yang disampaikan melalui mobil komando.
Baca juga: ICW dorong presiden tak ragu terbitkan Perppu KPK
Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah mengatakan jumlah massa buruh yang saat ini hadir di Jalan M.H Thamrin mencapai 2000 massa.
"Masih ada kawan- kawan kami yang menyusul dari Bekasi serta kawan- kawan mahasiswa yang baru berkumpul di beberapa kampus," kata Ilhamsyah.
Orasi masih terus berlangsung sembari menunggu massa yang menyusul, mereka meneriakkan Indonesia Memanggil Bangun Politik Alternatif.
Baca juga: Busyro Muqoddas: Perppu KPK harus segera diputuskan
Massa yang menutup jalan M.H. Thamrin itu menunggu massa lainnya yang akan menyusul untuk melakukan jalan kaki menuju depan Istana Merdeka.
Meski begitu, jalan menuju Istana Merdeka yaitu Jalan Medan Merdeka Barat sudah ditutup menggunakan pengamanan ganda berupa water barrier dan kawat berduri.
Kendaraan taktis juga telah disiagakan di belakang pengamanan kawat berduri yang dipasang di Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca juga: Persiapan demo, Jalan Medan Merdeka Barat kembali ditutup
Tuntutan utama dari massa aksi adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK oleh Presiden Joko Widodo.
Secara khusus para buruh meminta agar menolak kenaikan iuran BPJS, menolak revisi UU ketenagakerjaan, melawan upah murah, dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan upah layak nasional.
Seruan aksi disebarkan melalui media sosial dengan #reformasidikorupsi dan #Indonesiamemanggil.
Baca juga: BEM SI desak Presiden Jokowi keluarkan Perppu KPK
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019