Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, Rabu, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia. Juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta mengatakan, Mardiyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi. "Beliau dimintai keterangan sebagai saksi," kata Johan. Pemeriksaan Mardiyanto terkait dengan pengadaan mobil pemadam kebakaran di beberapa daerah di Indonesia. Pengadaan itu didasarkan pada radiogram Mendagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi. Saat penerbitan radiogram itu, Mardiyanto masih menjadi Gubernur Jawa Tengah. Pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah terindikasi korupsi. Dugaan korupsi itu telah menyeret beberapa kepala daerah ke meja hijau. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008