Pandangan bahwa menteri koordinator memiliki hak veto, menurut saya lebih pada perspektif dinamis sebagai terobosan baru dari yang selama ini terjadi yang berada ada zona aman, ucap Emrus

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai pemberian hak veto kepada menteri koordinator oleh Presiden Joko Widodo merupakan hal yang tepat.

"Dilihat dari sudut efektivitas koordinasi dan capaian kinerja kementerian, saya berpendapat sangat tepat menteri koordinator harus memiliki hak veto," ujar Emrus dalam keterangannya di Jakarta, Senin

Dia mengatakan, adanya hak veto pada menteri koordinator membuat fungsi koordinatif kementerian bisa berjalan maksimal. Dengan tidak adanya hak veto membuat keberadaan menteri koordinator cenderung hanya menjadi sekadar simbol.

Baca juga: Menko dapat "veto" kebijakan kementerian berlawanan

"Pandangan bahwa menteri koordinator memiliki hak veto, menurut saya lebih pada perspektif dinamis sebagai terobosan baru dari yang selama ini terjadi yang berada ada zona aman," ucap Emrus.

Emrus meyakini adanya hak veto akan membuat fungsi jabatan menteri koordinator menjadi semakin efektif.

"Dengan hak veto yang dimikili tersebut, saya berani memastikan bahwa fungsi koordinatif dari menteri koordinator yang ditugaskan presiden menjadi sangat-sangat efektif," ucap pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Baca juga: Bamsoet: Menteri adaptasi pola kerja Presiden Jokowi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, saat ini menteri koordinator diberi izin oleh Presiden Joko Widodo untuk "memveto" segala kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan.

"Menko itu, kata presiden, bisa 'memveto' kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan sebagainya," kata Mahfud di halaman Istana Negara Jakarta pada Kamis (24/10).

Menurut Mahfud, presiden meminta seluruh kementerian mengerjakan visi dan misi presiden dan wapres yang dituangkan dalam Nawacita atau sembilan program pembangunan.

Baca juga: Pengamat LIPI: Kabinet Jokowi tonjolkan soliditas-sinergi lebih kuat

Dia menjelaskan, sejumlah kementerian koordinator akan mengawal kerja tim para pembantu Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.

"Tugas menko mengawal, mengkoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat, sehingga 'team work' tampak bahwa itu pelaksanaan visi presiden," katanya.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019