Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyayangkan sikap sebagian besar partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya mendekati waktu penutupan pendaftaran.Anggota Bawaslu Wahidah Suaib, di kantor KPU, Jakarta, Selasa, mengatakan kondisi ini akan menyulitkan petugas KPU untuk memeriksa kelengkapan administrasi bakal calon anggota legislatif (caleg)."Prediksi kita, di atas jam 9 (pukul 21.00-Red) nanti akan ramai partai politik yang mendaftar. Ini akan mempengaruhi kerja petugas," katanya.Ia mengkhawatirkan petugas KPU tidak memperhatikan kelengkapan berkas dan hanya menerima daftar nama karena waktu yang sempit Menurut Wahidah, seharusnya partai-partai besar seperti Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calegnya sebelum hari terakhir pendaftaran. "Mereka seharusnya lebih siap. Golkar misalnya, seharusnya sebelum hari terakhir," katanya. Sementara itu, pengurus partai politik mulai berdatangan untuk mendaftarkan bakal calegnya. Mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB ada sejumlah partai yang mendaftarkan bakal calegnya seperti Partai Bintang Reformasi, Partai Golkar, Partai Damai Sejahtera, Partai Demokrasi Kebangsaan, dan Partai Peduli Rakyat Nasional.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008