Kudus, (ANTARA News) - Pengusaha rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menolak wacana fatwa haram merokok karena akan menimbulkan dampak yang luas. Menurut pemilik Perusahaan Rokok (PR) Janur Kuning Kudus, Guntur, Selasa, wacana fatwa haram merokok merupakan proses pembodohan bangsa yang ingin keluar dari krisis. "Rokok sudah sekian tahun menjadi sumber pendapatan dan penghidupan orang banyak sehingga tidak sewajarnya jika ada wacana haram merokok," katanya. Padahal, katanya, semakin gencar ditekan, maka orang akan terpancing untuk mencoba kenikmatan merokok. "Kata-kata dilarang, justru akan membuat orang tertarik untuk mencobanya," katanya. Selain itu, kata Guntur, iklan terselubung malah akan menguntungkan dan menjadi daya tarik semua orang. "Fatwa haram merokok terlalu berlebihan. Justru kami setuju dengan pengurangan iklan rokok yang bersifat masif (utuh) bagi remaja," katanya. Ia mengatakan, pemerintah dapat membatasi dengan menciptakan areal bebas rokok. "Negara kita masih membutuhkan pendapatan dari cukai tembakau dan lapangan kerja," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008