Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN segera meresmikan penerapan sistem e-procurement atau pengadaan barang secara elektronik di 25 BUMN demi mendorong unsur transparansi dalam pelaksanaan tender. "Pekan ini sistem e-procurement di 25 BUMN akan diluncurkan. Semua informasi soal mekanisme tender hingga penetapan pemenang tender dapat dipantau oleh siapapun dan kapanpun," kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu, di Jakarta, Selasa. Menurutnya, BUMN besar yang akan meluncurkan sistem e-procurement tersebut antara lain PT Pertamina dan PT PLN. "Program ini akan online melalui sistem komputer ke semua BUMN, sehingga mengurangi adanya intervensi dari pihak manapun," kata Said. Pemerintah saat ini sedang membahas penyelesaian RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang diperkirakan rampung pada akhir 2008. Dalam RUU tersebut akan diatur juga soal pengadaan barang dan jasa di BUMN. Namun, menurut Said, RUU tidak hanya berlaku bagi BUMN tetapi semua perusahaan yang ada di Indonesia karena jika hanya berlaku bagi BUMN akan menjadi tidak adil. "Aturan pengadaan barang dan jasa untuk semua perusahaan idealnya sama agar masing-masing dapat bersaing adil dengan tata aturan yang sama," kata Said. "Seluruh pengadaan barang dan jasa yang tidak menggunakan APBN tetapi dana korporasi jadi harus diatur setara," katanya. Terkait penggunaan kandungan lokal dalam pengadaan barang dan jasa BUMN, Kementerian BUMN juga telah mengimbau BUMN untuk mengutamakan produk dalam negeri dalam bentuk surat edaran resmi. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008