Purwakarta (ANTARA News) - Kapolres Purwakarta, AKBP Sufyan Syarif, mengaku sudah membentuk Tim Reskrim yang terdiri dari anggota Reskrim Polres dan Polwil Purwakarta, untuk mengusut tuntas kasus Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang dinilai telah menistakan agama Islam. Saat Pengajian Bale Paseban di Pendopo Purwakarta, 7 Agustus lalu, Dedi dalam pernyataannya menyejajarkan eksistensi Al-Qur'an dengan alat musik suling. "Kami sudah membentuk tim untuk memproses perkara itu, saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," katanya di Purwakarta, Selasa. Namun, katanya, dalam memproses perkara tersebut butuh waktu lama, karena butuh banyak saksi, termasuk di antaranya meminta keterangan dari saksi ahli komunikasi. Mengenai kehadiran bupati dalam proses pemeriksaan, ia mengatakan hal itu tergantung pada perkembangan persoalan. "Kalau dibutuhkan, kami akan memanggil bupati untuk dimintai keterangan," katanya. Ia menyarankan kepada seluruh umat Islam di Purwakarta agar tidak melakukan aksi anarkis karena hal itu akan memalukan umat Islam sendiri. "Kami akan menyelidiki perkara ini, jadi saya menyarankan agar umat Islam tidak anarkis," katanya, seraya menambahkan pihaknya meminta dukungan kepada seluruh umat Islam dalam menyelesaikan perkara tersebut. Pada Senin (18/8), sejumlah warga Purwakarta yang tergabung dalam Komunitas Umat Islam (KUI) Purwakarta mendesak aparat penegak hukum memproses pernyataan Dedi Mulyadi yang dinilai melakukan penistaan agama Islam. (*)
Copyright © ANTARA 2008