Cirebon (ANTARA News) - Lima orang kawanan bersenjata api merampok Kantor PT Multi Inti Parahiyangan (MIP) di Jalan Raya Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Senin dinihari, setelah melumpuhkan empat orang satpam dan dua pegawai lainnya.Informasi yang dihimpun ANTARA, Senin, perampokan terjadi sekitar pukul 02.15 saat keempat penjaga malam sedang berkumpul di dalam pos satpam, sedangkan dua pegawai yang berprofesi sebagai supir mobil perusahaan sedang tidur di dalam kantor PT MIP.Kawanan itu muncul dari arah samping pos satpam lalu menyergap sambil mengacungkan senjata api ke arah satpam. "Angkat tangan, dan jangan coba-coba melawan," kata saksi satpam PT MIP Sumarno (54) kepada penyidik, menirukan ucapan salah satu perampok.Karena pelaku membawa senjata api akhirnya, keempat satpam itu tidak melakukan perlawanan dan dengan mudah, kaki dan tangan keempat satpam diikat sementara mulut dan matanya dilakban.Menurut satpam lain Sumirat (42), setelah diikat dan dilakban mereka juga dijaga salah satu pelaku sehingga tidak berani berbuat macam-macam.Kawanan perampok kemudian beraksi masuk ke kantor, dan kembali melumpuhkan dua orang supir yang tengah tertidur dalam kantor. Kedua supir itu diikat tangan dan kakinya, lalu mulut dan matanya ditutup lakban. Dengan leluasa, para perampok memecah kaca dan menjebol teralis jendela agar bisa masuk salah satu ruangan, setelah itu mengacak-ngacak isi kantor dan berusaha membongkar brangkas uang. Kawanan perampok rupanya masih amatir karena tidak berhasil membuka dan membawa kabur brangkas besi itu. Brangkas besi akhirnya ditinggalkan begitu saja dan hanya mengambil uang dari dalam laci meja. Belum jelas apa yang menyebabkan perampok buru-buru meninggalkan lokasi, bahkan dari tempat kejadian anggota Polres menemukan uang sejumlah Rp7.153.600 yang ditinggalkan para pelaku di atas meja kantor. Pihak Polres Cirebon masih mengidentifikasi para pelaku perampokan yang diperkirakan berjumlah lima orang itu. Kapolres Cirebon AKBP Drs Edhy Moestofa MH melalui Kasat Reskrim AKP Ferri Riawan Sik mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan dan indetifikasi dengan meminta keterangan korban, saksi dan juga sejumlah barang bukti.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008