Yang kecewa berarti lebih dari 266 juta orang pasti kecewa. Artinya pasti yang kecewa lebih banyak dari yang senang dan mungkin juga sebagian dari yang hadir ada yang kecewa. Jadi saya mohon maaf tidak bisa mengakomodasi semuanya, karena sekali lagi

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak yang tidak terakomodasi ke dalam Kabinet Indonesia Maju.

"Yang kecewa berarti lebih dari 266 juta orang pasti kecewa. Artinya pasti yang kecewa lebih banyak dari yang senang dan mungkin juga sebagian dari yang hadir ada yang kecewa. Jadi saya mohon maaf tidak bisa mengakomodasi semuanya, karena sekali lagi ruangnya hanya 34," kata Jokowi dalam pidatonya saat peresmian pembukaan Musyawarah Besar ke-10 Pemuda Pancasila (PP) di Hotel Sultan, Sabtu.

Jokowi menjelaskan masukan sejumlah nama tokoh-tokoh calon menteri kepadanya berjumlah 300 orang.

Baca juga: Presiden hadiri peresmian pembukaan Musyawarah Besar Pemuda Pancasila

Menurut dia, penyusunan kabinet merupakan tugas yang sulit karena harus menyesuaikan beragam latar belakang.

"Kita harus melihat urusan yang berkaitan dengan daerah, urusan yang berkaitan dengan suku, urusan yang berkaitan dengan agama. Semua proporsinya harus sesuai betul, yang berkaitan dengan partai, dengan profesional. Tidak mudah menyusun kabinet yang harus beragam, karena memang Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika," ujar Presiden menegaskan.

Presiden menjelaskan terpilih atau tidak dalam demokrasi adalah hal yang lumrah. Dalam Undang-Undang Dasar, pemilihan menteri-menteri kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca juga: Pemuda Pancasila: Jangan coba-coba ganggu Presiden Jokowi

"Tapi saya yakin Indonesia memiliki budaya luhur, Indonesia mempunyai Pancasila yang menyatukan perbedaan pendapat, perbedaan pilihan itu juga wajar. Tapi persatuan, kebersamaan adalah segala-galanya buat kita," tutur Presiden.

Presiden bersama Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno telah meresmikan pembukaan musyawarah tersebut, dan Presiden juga mendapat kartu tanda kehormatan PP.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019