Banyak lembaga yang ingin menyalurkan dana untuk pelestarian hutan, hanya 'kotak amal'-nya tidak ada.

Samarinda (ANTARA) - Masyarakat desa yang memiliki kawasan berhutan diimbau meniru konsep pelestarian hutan dengan pendekatan program pohon adopsi yang dikembangkan PT Inhutani di Kawasan Hutan Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, kata Konsultan FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) Carbon Fund, Akhmad Wijaya.

"Seperti pohon di sini, banyak yang mengadopsi dengan memberikan sejumlah uang untuk biaya pemeliharaan satu atau beberapa jenis pohon yang diinginkan. Program seperti ini dapat mengajak masyarakat berperan aktif menjaga pohon," kata Akhmad Wijaya saat mengunjungi pohon adopsi, di Bukit Bangkirai, Sabtu.

Menurut dia, konsep PT Inhutani di Kawasan Hutan Bukit Bangkirai, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara itu positif jika dikembangkan oleh masyarakat desa. Sebab selain menghasilkan kawasan berhutan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena pohon yang diadopsi menjadi sumber pendapatan masyarakat.

Dia mencontohkan seperti halnya di Bukit Bengkurai, dimana orang yang ingin mengadopsi pohon harus membayar sejumlah uang untuk pemeliharaannya dan dana yang terkumpul dibagikan kepada masyarakat yang memelihara pohon tersebut.

Baca juga: Jambi dan Kaltim dapat program "bio karbon fund" dari Bank Dunia

Sayangnya program tersebut dikelola oleh perusahaan, ujarnya, padahal lebih bermanfaat jika masyarakat desa yang mengelolanya secara mandiri dalam rangka peningkatan kesejahteraan.

"Ini bisa jadi sumber pendapatan asli desa. Banyak perorangan maupun lembaga yang ingin menyalurkan dana untuk pelestarian hutan, hanya "kotak amal" nya tidak ada. Kalau ada seperti ini bisa menjadi sasaran," katanya.

Pengelola Unit Usaha Jasa Wisata Bukit Bengkirai, Tamrin Asri menyebut terdapat 100 pohon lebih yang diadopsi baik perusahaan maupun perorangan. Mereka yang mengadopsi wajib membayar Rp2 juta untuk awal dan Rp1 juta per tahun untuk pemeliharaan pohon.

Timbal baliknya akan diberi informasi terkait perkembangan pohon yang diadopsi. Dan diberikan papan nama sebagai adopter pada pohon yang diadopsi.

"Adopsi ini bentuk kepedulian masyarakat ikut menjaga hutan," katanya.


Baca juga: UE dorong pemerintah lokal lestarikan hutan

Baca juga: 10 negara ikuti pertemuan kehutanan di Bali

Pewarta: Arumanto
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019