Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres Romansen mengatakan para PKL sudah dihimbau berkali-kali untuk berjualan di lokasi sudah disediakan.
"Namun mereka tetap membandel. Selain menggangu pengguna jalan, area yang dipakai berjualan juga nampak kumuh karena tidak dibersihkan," ujar Romansen di Jakarta, Jumat.
Baca juga: 550 personel gabungan razia PKL Monas
Baca juga: Ahok: PKL harus taat pada aturan Pemprov DKI
Baca juga: Pemprov DKI akui belum maksimal melakukan penataan PKL di HBKB
Romansen mengatakan para PKL selain menempati bahu jalan, tanah kosong dan trotoar, mereka juga ada yang berjualan di area pertamanan.
Yang lebih memprihatinkan lagi, para PKL tidak punya lahan parkir yang memadai, sehingga dampaknya mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Para Pedagang Kaki Lima itu memang kadang kita butuhkan, namun kadangkala mereka juga perlu dibina dan ditertibkan. Karena keberadaannya yang kadang mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” kata Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Maulana.
Puluhan pedagang yang terjaring razia oleh petugas gabungan itu mau tidak mau memasrahkan alat berdagangnya untuk dibawa anggota Satpol PP untuk pendataan.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019