Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Jusman Syafi`i Djamal mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan pemeriksaan pada Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) dan wesel (alat pemindah jalur) terkait kecelakaan kereta api (KA) kelas bisnis (KA Limex) tujuan Stasiun Tanjungkarang, Bandarlampung, di perlintasan Bumi Manti, Kampung Baru, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Sabtu pagi, yang menewaskan depalan orang. "Dari laporan disebutkan bahwa Kereta Babaranjang itu sedang berhenti di untuk menunggu kereta yang datang dari Prabumulih namun tiba-tiba masuk kereta Limex di tempat kereta itu berhenti, kalau begitu yang diselidiki adalah pertama PPKA dan kedua apakah ada gangguan pada weselnya, itu sedang kita cek," kata Jusman di Istana Negara Jakarta, Sabtu, usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik hakim konstitusi. Jusman menilai, KA Limex bisa dikatakan memasuki jalur yang salah. Menurut Jusman, saat ini kasus itu sedang diselidiki oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Harus diteliti kenapa kereta ini (Limex) salah belok," ujarnya tanpa mau menyebut kejadian tersebut diakibatkan oleh kesalahan manusia sebelum ada hasil penyelidikan. Sementara itu, kecelakaan kereta api yang terjadi sekitar pkl 07.00 WIB itu mengakibatkan sedikitnya delapan korban meninggal dunia, 27 korban luka berat, dan 33 luka ringan. "Dari delapan orang yang meninggal itu, dua diantaranya adalah pegawai PT KAI yaitu seorang masinis yang sedang tidak bertugas dan petugas restorasi," katanya. Disebutkan bahwa KA batubara rangkaian panjang (Babaranjang) yang berangkat dari Bandarlampung menuju Sumatra Selatan (Sumsel) sedang berhenti di lintasan ketika tiba-tiba KA kelas bisnis (Limex Sriwijaya) dari Palembang, Sumsel ke Lampung masuk ke jalurnya dan mengakibatkan delapan penumpang KA Limex tewas. Jusman menjelaskan bahwa lintasan dimana terjadinya kecelakaan itu berupa stasiun panjang yang lurus.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008