"Pusat yang akan memprosesnya dan kami masih menunggu," ujar Wakil Ketua DPW PKB Jatim Hikma Bafaqih ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat.
Baca juga: Halim santri yang menuju kursi menteri
Di DPRD Jatim periode 2019-2024, Abdul Halim Iskandar duduk di kursi wakil ketua DPRD Jatim dan pada Rabu (23/10), oleh Presiden Joko Widodo telah dilantik sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Otomatis, statusnya sebagai wakil rakyat harus ditanggalkan, termasuk jabatannya sebagai pimpinan maupun penasihat Fraksi PKB di DPRD Jatim.
Tentang nama penggantinya sebagai anggota parlemen, berdasarkan ketentuan berlaku maka yang berhak adalah peraih suara tertinggi berikutnya di daerah pemilihan asal Abdul Halim Iskandar maju, yaitu Jawa Timur VIII yang meliputi Kabupaten/Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
Baca juga: Sejumlah calon menteri pernah menjadi saksi di KPK
Sesuai catatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim, di dapil tersebut PKB mengirim dua kadernya duduk di kursi parlemen, yaitu Abdul Halim Iskandar dengan raihan 106.662 suara dan Ahmad Athoillah (24.303 suara).
Dengan demikian maka yang berhak menggantikan posisi Abdul Halim Iskandar sebagai anggota legislator adalah pemilik suara tertinggi ketiga di dapil tersebut, yakni Masduki yang meraih 24.139 suara.
Menurut Hikmah Bafaqih, pihaknya akan mengikuti prosedur berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada partai, terutama arahan dari Abdul Halim Iskandar selaku ketua DPW PKB Jatim.
Begitu juga terhadap pergantian posisi pimpinan DPRD Jatim yang disebutnya belum ada kepastian siapa penggantinya.
"Pergantian pimpinan juga menjadi kewenangan pusat. Kami siap menjalankan apapun yang diperintahkan partai dan bekerja sesuai prosedur berlaku," kata mantan ketua PW Fatayat Jatim tersebut.
Baca juga: Jokowi ditinggal Projo pascapengumuman Kabinet Indonesia Maju
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019