Dalam diskusi ini KPU Medan menghadirkan berbagai kalangan mulai dari pengurus partai politik, kalangan pemerhati pemilu, LSM, dan media massa.
Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, mengatakan kegiatan ini mereka lakukan untuk mengetahui berbagai persoalan-persoalan yang dialami kalangan partai politik terkait tahapan pendaftaran calon.
"Karena kita melihat, pada saat pencalonan banyak muncul masalah. Kita fokuskan membahas pencalonan mulai dari pendaftaran calon, kelengkapan administrasi syarat calon, verifikasi syarat penetapan daftar calon sementara hingga penetapan daftar calon tetap," katanya.
Juga baca: Massa pendukung Prabowo-Sandiaga aksi damai di Medan
Juga baca: Ribuan warga kawal rekapitulasi suara di Medan
Juga baca: Korban meninggal pasca-Pemilu bertambah di Medan
Ia menjelaskan, beberapa persoalan dalam tahapan tersebut perlu dipandang dari sisi partai politik selaku peserta. Juga akan dilihat dari sudut pandang media hingga dari jajaran pemerhati pemilu.
"Pandangan-pandangan mereka ini akan kita kalkulasi untuk selanjutnya dicari solusi secara bersama," ujarnya.
Dalam FGD tersebut salah satu persoalan yang mengemuka adalah soal rentang waktu pendaftaran calon dan juga kelengkapan berkas. Dua persoalan itu dinilai sangat krusial karena adanya kebiasaan partai politik mendaftar di akhir batas akhir pendaftaran.
Persoalan lain yakni masalah teknis berkaitan dengan lewajiban calon legislatif mengupload dokumennya ke aplikasi sistem pendaftaran calon (Silon).
"Seluruh masalah dan masukan ini menjadi laporan kita ke KPU RI melalui KPU Sumut untuk ditindaklanjuti baok dengan mengatur regulasi maupun hal lainnya," kata dia.
Pewarta: Juraidi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019