Jakarta (ANTARA) - SA alias Shairil Anwar (36) yang sempat diburu polisi lantaran terlibat kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis siang.

Shairil mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh beberapa pengurus Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta pusat.

"Kami dari DKM Masjid Al Falaah Pejompongan beritikad baik membawa satu orang DPO sesuai pers rilis kemarin," kata pengurus masjid Al Falaah, Ferry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Ferry mengatakan, Shairil menyerahkan diri sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum menyerahkan diri ke polisi, Shairil datang ke Masjid Al Faalah untuk meminta diantarkan ke kantor polisi.

Menurut Ferry, Shairil sangat menyesali perbuatan dan kemudian memilih untuk menyerahkan diri.

"Dia murni datang untuk serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali sebagai warga negara baik dia taat hukum," kata Ferry.

Baca juga: Polisi: Masih ada satu DPO dalam kasus Ninoy Karundeng
Baca juga: Polisi tetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng


Shairil masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi dalam lantaran terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Polisi menyebutkan Sairil berperan memberikan komando untuk melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap korban sampai korban dipulangkan.

Shairil juga merupakan suami dari dokter Insani Zulfah Hayati alias INS alias IZH yang telah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Dalam kasus ini total polisi sudah menetapkan 15 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-15 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dan dokter Insani.

Sedangkan Shairil Anwar masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019