Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memberikan insentif bagi sektor industri sesuai diamanatkan dalam PP No 1 tahun 2007 dalam upaya mendongkrak investasi."Pertumbuhan ekonomi tahun 2008 6,4 persen merupakan hasil pertumbuhan investasi dan ekspor seimbang dengan tingkat konsumsi masyarakat," ujar Menkeu dalam penjelasannya mengenai RAPBN 2008, di Jakarta, Jumat.Menkeu juga mengatakan, dalam sistem penganggaran tahun 2009 serta selanjutnya, pemerintah akan secara bertahap dan konsisten akan menerapkan anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).Sementara itu, Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, yang hadir mendampingi Menkeu mengatakan, seperti di sektor industri insentif akan diberikan kepada industri yang menjalin mitra dengan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dia mengatakan, insentif sudah diberikan kepada suatu pabrik susu yang sudah menjalin kerjasama dengan petani susu yang memiliki sapi dua ekor lebih. Insentif juga diberikan kepada sektor industri yang merekrut tenaga kerja minimal 500 orang, menggunakan teknologi baru, serta lokasinya di luar Pulau Jawa. Lebih jauh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro mengatakan, insentif akan diberikan kepada pembangunan kilang minyak, pembangkit listrik panas bumi dan batubara. Terkait dengan subsidi Rp21,4 triliun untuk sektor pertanian, Menteri Pertanian, Anton Apriantono mengatakan, subsidi itu meningkat 112,9 persen tidak sepenuhnya langsung bagi petani. Menurut dia, subsidi yang menyentuh petani untuk pupuk serta kredit ketahanan pangan, sementara sebagian lagi diperuntukan bagi penyediaan beras bagi rakyat miskin atau dikenal sebagai "raskin". Anggaran sektor pertanian sendiri pada tahun 2009 sebesar Rp13,9 triliun terdiri dari Rp8,4 triliun anggaran Departemen Pertanian dan Rp5,5 triliun anggaran untuk sub fungsi pengairan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008