Jakarta, (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun menyayangkan bahwa pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru tidak secara tegas menyentuh penanganan masalah konflik horisontal. "Sebagai pimpinan pemerintahan yang mendapat mandat seluruh rakyat, pidato Presiden seharusnya bisa menyentuh proses penegakan hukum termasuk di dalamnya pentingnya ketegasan aparat dalam penanganan konflik horisontal maupun vertikal di berbagai daerah," katanya di Jakarta, Jumat. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu menambahkan, rakyat sesungguhnya mengharapkan Presiden Yudhoyono bisa menjelaskan kebijakan politik di bidang hukum terkait berbagai kejahatan, seperti gangguan ketertiban serta keamanan bagi seluruh masyarakat. "Yakni adanya suatu sikap tegas terhadap pelanggaran ketertiban yang bersikap anarkis, baik berlatar belakang politik, ekonomi, apalagi agama atau etnik," tegasnya. Gayus Lumbuun menyatakan, apa yang diungkapkannya ini bertujuan meminta perhatian Presiden Yudhoyono terhadap berbagai tindakan anarkis. "Terutama tindakan anarkis yang tidak mendapatkan proses hukum, baik itu akibat konflik horisontal antara warga, maupun secara vertikal (rakyat dengan Pemerintah) dengan merusak kantor-kantor Pemerintah, tempat peribadatan, penganiayaan, pemukulan dan tindak kekekerasan lainnya," ujarnya. Pemerintah melalui aparatnya, menurut Gayus, mestinya harus bertindak tegas. "Presiden RI melalui politik hukum-nya harus ada kebijakan yang jelas dan secara tegas bisa diejawantahkan oleh aparat, yakni dengan menindak berbagai hal yang anarkis, berlatar belakang politik, agama, maupun ekonomi," kata Gayus Lumbuun.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008