Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menyelamatkan seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang diduga menjadi korban dera sepasang suami isteri hingga buta sejak delapan tahun lalu.

Media setempat Kamis melaporkan wanita berusia 29 tahun itu diselamatkan pasukan anggota Bagian Anti Maksiat, Perjudian dan Kongsi Gelap (D7) Kantor Polisi Perak dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah Taman Kledang Emas, Ipoh, Ahad lalu.

Kepala Kantor Penyelidikan Kriminal Negeri, Senior Asisten Komisioner Anuar Othman kepada Sinar Harian mengatakan informasi awal yang diterima korban telah dieksploitasi oleh majikannya sejak 2011.

Baca juga: Hukuman untuk penyiksa pembantu asal Indonesia ditangguhkan

Menurutnya, sepanjang waktu tersebut korban telah dipukul menggunakan rotan dan tangan, ditumbuk di muka serta tidak pernah diperbolehkan pulang ke negara asalnya.

"Korban berada dalam keadaan trauma dan ketakutan saat diselamatkan polisi, penyelidikan terhadap korban kemudian menemukan bukti luka lama di bagian tubuh badan dipercayai dipukul," katanya.

Dia mengatakan muka korban juga bengkak dipercayai dipukul dan hilang penglihatan akibat dipukul oleh majikan sejak 2011 lalu.

Majikan korban yaitu suami isteri masing-masing berusia 35 dan 36 tahun telah ditahan di kediaman tersebut pada hari sama penggerebekan dilakukan.

"Polisi telah mendapatkan perintah penahanan bagi kedua pelaku untuk membantu investigasi yang dilakukan di bawah Pasal 12 Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (Atipsom) 2007," katanya.

Baca juga: Rusdi Kirana minta moratorium pembantu rumah tangga dipercepat

Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari KJRI Penang dan PDRM.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dalam perlindungan di Rumah Perlindungan Tenaganita di Penang yang difasilitasi Pemerintah Malaysia," katanya.

Yang diduga sebagai majikan, ujar Agung, saat ini sudah ditahan dan sedang dilakukan penyidikan kasus tersebut.

"Yang terpenting KBRI terus memonitor kasus ini bekerjasama dengan KJRI Penang sampai hak-hak korban dilindungi dan dipenuhi," katanya.

Agung mengatakan berdasarkan laporan yang didengar ada dugaan kebutaan tetapi pihaknya harus memastikan lagi.

"Memang ada luka-luka di sekujur tubuhnya tetapi kami akan memastikan dengan mengunjunginya. Kami sudah melakukan wawancara per telepon dan kami sedang menunggu izin dari PDRM untuk mengunjungi langsung," katanya.

Tentang kemungikinan korban dibawa ke KBRI, dia mengatakan pihaknya akan memastikan lebih dahulu apakah yang bersangkutan WNI namun yang pasti pihaknya akan melakukan pendampingan.

"Kami juga belum memastikan apakah yang bersangkutan legal atau ilegal tetapi kalau yang bersangkutan benar WNI kami akan memberikan bantuan sepenuhnya," katanya.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019