Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah membantah telah menipu Ketua dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid terkait keputusan pemerintah mengenai konflik internal PKB, kata Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta. Ia menyatakan, keputusan pemerintah sesuai dengan ketentuan hukum. "Kami hanya menyatakan pemecatan Muhaimin dan Lukman Edy tidak sah. Itu saja," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, usai Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mengenai klaim alamat DPP PKB yang sah di Kalibata sebagaimana ditegaskan Gus Dur, Menkum/HAM menyatakan, " Depkum HAM itu tidak tahu-menahu. Urusan itu mau di Menteng kek mau di Kalibata, itu urusan mereka". Gus Dur dalam pidato politik syukuran HUT-nya di Jakarta, Kamis (14/8) malam menyatakan, pemerintah telah menipu dirinya dan partainya. "Anda tak tahu, kami di PKB sedang bergulat dengan penipuan itu. Pertanyaannya, kenapa Menhukham menipu kita semua," katanya dalam acara syukuran yang berlangsung di rumah Bondan Gunawan (Mensesneg pada era Presiden Abdurrahman Wahid) di Cempaka Putih Jakarta Pusat, Kamis. Gus Dur menunjuk upaya penipuan itu dilakukan Menhukham dengan seolah-olah menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sah adalah PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. "Sekarang ini dia (Menhukham Andi Mattalatta) mengakui Muhaiman Iskandar dan si menteri itu yang apa namanya, Lukman Edy, sebagai orang PKB yang sah. Padahal surat itu tak pernah ada," kata Gus Dur dalam acara yang juga dihadiri para tokoh dan aktivis pro demokrasi serta kerabat dekatnya. Dari penelusurannya, kata Gus Dur, surat yang ada hanya menyangkut tak diakuinya dua Muktamar PKB, baik di Parung maupun di Ancol. "Yang ada hanya kembali ke Muktamar Semarang, berarti saya (Ketua Dewan Syuro) dan Muhaimin Iskandar (Ketua Dewan Tanfidz). Berarti kan ini dibohongi dan ini SBY tahu tapi kok dibiarkan saja," katanya. Penipuan lainnya, menurut Gus Dur, terjadi pada Pilkada Jawa Timur dan Pemilu 2004. "Dalam Pilkada Gubernur (Pilgub) di Jawa Timur kemarin bahkan KPU Jatim tidak mengundang delapan juta orang, yang tidak dipanggil dalam proses Pilkada. Sedangkan pada Pemilu 2004, PKB seharusnya nomor satu tetapi dijadikan nomor tiga. Ini lho yang begini (penipuan) dilakukan eksekutif," katanya. Karena itu, ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merevisi surat-suratnya ke daerah tentang siapa sebenarnya PKB yang sah, dan alamat resmi DPP PKB itu mesti di Kalibata bukan di tempat lain. Gus Dur juga menegaskan PKB tetap pada mottonya yaitu menegakkan hukum dan keadilan demi kepentingan rakyat. "Jika hukum keliru, hukum itu kita ubah, agar lebih baik. Kedaulatan hukum jalan, kalau ada kejujuran," katanya dalam pidato tanpa teks yang kemudian dilanjutkan pidato politik oleh Bondan Gunawan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008