Setelah proses administrasi selama satu bulan dari sekarang, pekerjaan fisik langsung dimulaiTernate (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membangun rumah (hunian tetap) untuk warga di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) yang menjadi korban gempa bumi beberapa bulan lalu.
"BNPB akan membangun hunian tetap bagi warga di Kecamatan Gane dan Pulau Bacan yang terkena dampak gempa," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Daud Djubedi di Ternate, Kamis.
Anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan huntap itu sebesar Rp91,415 miliar bersumber dari BNPB Pusat.
Sesuai dengan data yang disampaikan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, sebanyak 2.908 unit rumah yang rusak, di antaranya 1.201 unit rusak berat senilai Rp60,05 miliar, untuk rusak sedang sebanyak 953 unit senilai Rp23,825 miliar, sedangkan 754 unit rusak ringan senilai Rp7,54 miliar.
Baca juga: Masa tanggap darurat gempa Halsel berakhir
"Mekanisme Pembangunan Huntap akan diatur, dan tidak melibatkan pihak ketiga, tetapi proses pembangunan akan dikontrol dan dikelola oleh pemerintah daerah, sehingga diharapkan target pembangunan Huntap dapat diselesaikan dengan baik, " kata Daud
Waktu pelaksanaan pembangunan Huntap akan dimulai pada akhir November atau awal Desember setelah proses administrasi selesai dan untuk masa transisi darurat bencana yang berakhir pada 28 Oktober 2019.
Masa pemulihan itu, ujarnya, pemerintah daerah akan memperpanjangnya hingga 16 Februari 2020.
"Setelah proses administrasi selama satu bulan dari sekarang, pekerjaan fisik langsung dimulai,” ujarnya.
Disebutkan pula, untuk setiap KK mendapatkan Rp50 juta bagi rumah yang mengalami rusak berat, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta.
Ia mengatakan, bantuan tersebut akan diserahkan langsung ke korban melalui pengawasan secara ketat dari BPBD Halsel, BPBD Malut dan BNPB.
Baca juga: Sembilan desa terdampak gempa Halsel terima bantuan Kemensos
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019