Jakarta (ANTARA News) - DPR bersama pemerintah telah mulai membahas RUU tentang RAPBN 2009 dan merumuskan beberapa asumsi dasar RAPBN tersebut.
Ketua DPR, Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat, menjelaskan asumsi dasar yang telah disepakati itu meliputi nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp5.200 sampai Rp5.300 triliun.
Sedangkan angka inflasi sebesar 5,8 persen sampai 6,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp9.000,-, suku bunga SBI tiga bulan sebesar 7,5 persen sampai 8,5 persen, produksi (lifting) minyak mentah Indonesia ditargetkans ebesar 927 ribu barel hingga 950 barel barel/hari.
Asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia pada RAPBN 2009 sebesar 95 hingga 120 dolar AS/barel. Sedangkan defisit anggaran ditetapkan sebesar 1,5 persen sampai 2 persen.
DPR meminta pemerintah untuk terus-menerus mencermati perkembangan harga minyak mentah dunia yang akhir-akhir ini cenderung mengalami penurunan, mengingat asumsi RAPBN sangat terkait perkembangan harga minyak dunia.
Namun demikian, pemerintah tidak perlu reaktif dan terlalu cepat mengubah kembali besaran asumsi dasar untuk harga rata-rata minyak mentah dalam negeri pada RAPBN 2009.
DPR, kata Agung, berpendapat bahwa gejolak ekonomi dunia dan volatilitas harga minyak mentah dunia cenderung tidak menentu sehingga sulit diprediksi.
Karena itu, proyeksi harga minyak sebaiknya berada di level yang realistis dengan bercermin pada kondisi tahun 2008. Pemerintah harus lebih tajam menganalisis kecenderungan gejolak minyak dunia dengan memperhatikan faktor yang sangat berperan dalam gejolak harga. (*)
Copyright © ANTARA 2008