Semarang (ANTARA News) - Kepala LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sudjianto mengungkapkan sejumlah pegawai LP sering tersinggung dengan ucapan terpidana Bom Bali I Amrozi. "Omongannya sering nyelekit (menyakitkan, red.)," kata Sudjianto seusai acara penyerahan remisi yang dipusatkan di LP Kedung Pane, Jalan Raya Kedung Pane, Mijen, Semarang, Kamis. Sudijanto tidak menjelaskan dengan rinci contoh ucapan Amrozi yang sering membuat petugas LP tersingung. Ditanya soal eksekusi Amrozi dan kawan-kawan, Sudijanto enggan berkomentar. "Kalau soal eksekusi, tanya saja jaksa eksekutornya. Saya dan petugas LP itu, hanya mengurusi terpidananya," katanya. Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Jateng Bambang Margono mengatakan pihaknya siap kapan saja eksekusi dilakukan terhadap Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas. "Kapan saja dieksekusi, kami siap," ujarnya. Eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra diperkirakan dilaksanakan sebelum bulan puasa. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008