Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR telah melayangkan undangan kepada anggota parlemen Burma (Myanmar) yang sebagian besar berada dalam pengasingan untuk menghadiri Sidang Paripurna DPR RI, 15 Agustus 2009. Demikian informasi dari Bagian Pemberitaan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Anggota parlemen Myanmar yang telah dikonfirmasikan bakal hadir di Jakarta terdiri atas Teddy Buri (Chairman of MPU), Thein Oo (Secretary of MPU), Win Hlaing (Joint Secretary of MPU), Dr Tint Swe (Member of MPU), dan Dr Sann Aung (Member of MPU). Pimpinan Dewan berharap, para delegasi parlemen Myanmar itu dapat hadir pada Sidang Paripurna dengan agenda utama Pidato Ketua DPR, sehubungan dengan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2008-2009 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangkaian HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke-63 RI. "Bagi kami di Komisi I DPR, diundangnya anggota parlemen Myanmar dalam acara kenegaraan itu untuk memberikan dukungan moril terhadap upaya-upaya pembangunan demokrasi oleh rakyat di negara-negara sahabat, terutama di kawasan ASEAN," kata Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga menanggapi undangan pimpinan Dewan tersebut. Saat ini, menurut dia, anggota parlemen Myanmar bergabung dalam `Members of Parliament Union` (MPU Burma) yang berada di pengasingan di beberapa negara. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP)DPR, Abdillah Toha mengatakan bahwa kunjungan anggota parlemen Myanmar kali ini diharapkan dapat memberikan masukan tentang perkembangan perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia di Myanmar. "Hal ini akan menjadi bahan mutakhir bagi DPR untuk dapat memberi sumbangan bagi penyelesaian masalah di negara tersebut," ujarnya. (*)
Copyright © ANTARA 2008