Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan mengintervensi Indosat terkait permintaan Amerika Serikat (AS) agar perusahaan itu memutuskan kontrak penyiaran dengan saluran televisi Al Manar milik Hizbullah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) M Nuh, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, mengatakan masalah itu adalah murni persoalan bisnis yang diserahkan sepenuhnya kepada Indosat. "Pemerintah tidak akan intervensi terkait kewenangan suatu badan bisnis," tegasnya. Pemerintah, lanjut dia, tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan terkait kontrak bisnis yang dibuat oleh satu pihak dengan pihak lain. "Kalau toh ada negara lain minta ya biarin aja," ujar Nuh. Menkominfo mengatakan ia sudah pernah menjelaskan duduk persoalan kontrak penyiaran Indosat dengan Al Manar kepada Duta Besar AS untuk Indonesia di Barcelona, Spanyol sekitar dua atau tiga bulan lalu. "Saya sampaikan Pemerintah Indonesia tetap menghargai perundangan, itu yang kita hargai. Siapa pun yang masih sesuai dengan aturan main, silakan. Tapi, siapa pun yang tidak sesuai aturan main, ya jangan," tuturnya. Pemerintah, lanjut dia, tidak ingin dan tidak mau ada intervensi atau permintaan dari negara mana pun yang bisa mengubah prinsip dasar kemandirian Indonesia dalam mengambil posisi. "Itu kita kembalikan lagi ke Indosat sebagai entitas bisnis independen. Dia tahu mana boleh dan mana yang tidak boleh," ujarnya. Indosat, kata M Nuh, dipersilaan untuk mengkaji kontrak penyiaran itu. "Kalau memenuhi persyaratan dilanjutkan, kalau tidak, ya di`stop`," ujarnya. Pemerintah, lanjut M Nuh, juga tidak mempunyai kewenangan untuk menilai apakah stasiun penyiaran Al Manar itu termasuk jaringan teroris atau tidak. "Kita tidak mempunyai kompetensi untuk menilai itu. Selama ini Al Manar itu kan sama dengan AL Jazeera, BBC, CNN. Itu kan penyiaran televisi," katanya. Pemerintah AS telah melayangkan keberatan atas kontrak sewa transponder satelit Palapa C2 Indosat oleh stasiun televisi AL Manar yang dikenal sebagai milik Hizbullah. Dengan satelit Indosat, menurut Amerika, stasiun televisi itu bisa menyiarkan propaganda Hizbullah yang sarat dengan pesan kekerasan di Asia-Pasifik. Kedutaan Besar AS di Indonesia telah meminta Indosat membatalkan kontrak. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008