Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan kabinet yang baru saja terbentuk mesti segera membuat cetak biru rancangan mitigasi kecelakaan pelayaran.
"Minggu depan akan kami undang Menteri Perhubungan, dan menyampaikan hasil analisis kami soal temuan banyaknya kasus kecelakaan pelayaran," kata Alvin Lie di Jakarta, Rabu.
Salah satu persoalan yang diduga menyebabkan banyaknya kejadian kecelakaan tanpa mendapatkan pengawasan, menurut Alvin, karena kewenangan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) berada pada Ditjen Perhubungan Darat.
Baca juga: Ombudsman ingatkan potensi malaadministrasi pada kabinet baru
"Kapalnya (pelayarannya) berada di Ditjen Laut. Saat kami ke daerah, ini mengatakan tugasnya sektor darat, yang ini laut, saling lempar tanggung jawab kalau terjadi persoalan. Lebih baik semua yang menyangkut kapal dan pelayaran di bawah satu direktorat jenderal," kata dia.
Kabinet Indonesia Maju, khususnya Kementerian Perhubungan, mulai dari awal masa kerja periode 2019—2024 ini sebaiknya segera melakukan penataan birokrasi, termasuk soal wewanang pelayaran.
"Setelah penataan birokrasi, baru membuat cetak biru perencana pembenahan transportasi laut, Kalau tidak dimulai dari sekarang, persoalan ini terus berlanjut," ucapnya.
Baca juga: Data penumpang bocor, Ombudsman: Perlu UU perlindungan data pribadi
Sekarang ini, kata dia, kecelakaan pelayaran begitu banyak terjadi, bahkan karena seringnya terjadi akhirnya menjadi suatu hal yang biasa terjadi.
"Terbukti kecelakaan tiap hari, mau sampai kapan kita begini," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019