Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Syura PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menegaskan tak melarang para anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR/DPRD mencalonkan kembali menjadi anggota legislatif dalam pemilu 2009, namun ia meminta mereka tidak menjadi pengurus PKB."Silahkan menjadi caleg lewat Muhaimin, tapi jangan jadi pengurus," kata Gus Dur kepada wartawan di Jakarta, Rabu.Gus Dur juga menyatakan akan melakukan "screening" terhadap orang-orang yang akan masuk dalam kepengurusan PKB.Pada kesempatan yang sama 13 anggota Forum DPW FKB meminta agar keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengembalikan kepengurusan PKB pada muktamar Semarang tidak "dipelintir" seolah-olah membenarkan Muktamar Luar Biasa (MLB) Ancol. "Keputusan MA memang memberi hak pada Muhaimin dan Lukman Edy untuk kembali ke posisinya tapi juga mengembalikan pada kepengurusan hasil muktamar Semarang," kata Ketua DPW PKB DIY Agus Wiyarto. Artinya, lanjut dia, kepengurusan PKB adalah Gus Dur sebagai ketua umum Dewan Syura dan Muhaimin sebagai ketua umum Dewan Tanfidz. Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kepemimpinan PKB bersifat kolektif yaitu Dewan Syura dan Dewan Tanfidz. "Dengan demikian apabila ada surat keputusan atau produk hukum lainnya yang mengatasnamakan DPP PKB tanpa tanda tangan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz adalah tidak sah dan batal demi hukum," katanya. Forum DPW PKB juga meminta agar KPU melakukan revisi terhadap surat KPU Nomor: 2484/15/VIII/2008 tanggal 4 Agustus 2008 perihal penyampaian daftar alamat dan nama pengurus parpol yang menyebutkan pimpinan PKB adalah Ketua HA Muhaimin Iskandar dan Sekretaris IR HM Lukman Edy dengan alamat kantor di Jalan Sukabumi no 23 Menteng Jakarta Pusat. "Ini tindakan gegabah dan tidak punya dasar hukum serta berdampak negatif terhadap proses konsolidasi PKB dan menimbulkan potensi konflik," kata Agus. Dikatakannya, Keputusan Menkumham nomor M.HH-67.11.01 tahun 2008 menyebutkan pimpinan PKB adalah KH Abdurrahman Wahid sebagai ketua umum Dewan Syura dan HA Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum Dewan Tanfidz DPP PKB yang beralamat di Jalan Kalibata I nomor 12 Jakarta Selatan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008