Jakarta (ANTARA News) - Forum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Rabu. Koordinator Forum DPW PKB, Agus Wiyarto mengatakan, kedatanganya ke kantor KPU bersama belasan pengurus DPW PKB lainnya adalah untuk meminta penjelasan KPU perihal surat keputusan yang menyatakan kepengurusan PKB yang diakui yakni Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. Menurut dia, ada kebingungan di pengurus PKB di daerah tentang kepengurusan PKB yang diakui. Menurut dia, pengurus PKB di daerah mengakui adanya pimpinan kolektif yakni Dewan Tanfidz dan Dewan Syura. "Kami datang untuk meminta klarifikasi," katanya. Menurut Agus, KPU tidak adil dan hanya mengakui satu kepengurusan saja yakni Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. Padahal, katanya, kepengurusan PKB yang diakui adalah sesuai dengan hasil Muktamar Luar Biasa (MLB) di Semarang. Muktamar tersebut mengakui pimpinan kolektif yakni Dewan Tanfidz dan Dewan Syura. "KPU mengakui pimpinan PKB yakni Ketua Muhaimin dan Sekjen Lukman Edy. Padahal jelas (sesuai AD/ART) pimpinan tertinggi adalah Dewan Syura," katanya. Dalam lampiran surat keputusan KPU menyebutkan alamat kantor DPP PKB adalah jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat. Padahal, katanya, mengacu pada putusan Departemen Hukum dan HAM, alamat DPP PKB tidak berubah yakni jalan Kalibata, Jakarta. "KPU tetapkan alamat PKB jalan Sukabumi, sementara saat mengesahkan pengurus Muhaimin menggunakan korps surat dengan alamat DPP jalan Kalibata. KPU harus meluruskan ini," katanya. Sementara itu, anggota KPU saat ini berada di Bali untuk menghadiri Konferensi Regional (Konreg) KPU.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008