Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa janji pertama Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) adalah menaikkan penghasilan masyarakat minimal Rp27 juta perbulan.

Klaim: Presiden Jokowi janji menaikkan penghasilan masyarakat minimal Rp27 juta perbulan
Rating: Salah/Misinformasi
 
Tangkap layar klarifikasi hoaks Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika 


Penjelasan:
Dalam pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal dalam pidatonya.

Salah satunya adalah Jokowi berkeinginan agar Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2045 dapat mencapai 7 triliun dolar AS.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah sudah menghitung-hitung, sudah mengkalkulasi dan menyatakan bahwa target tersebut sangat masuk akal dan sangat memungkinkan untuk dicapai.

Dalam Visi Indonesia 2045, Pemerintah menargetkan menjadi negara kelima terbesar di dunia, di bawah China, Amerika Serikat, India dan Jepang dengan besaran PDB 7,3 triliun dolar AS dan dengan pendapatan di atas 25 ribu dolar perkapita. 

Dengan pendapatan perkapita 25 ribu dolar AS maka penghasilan perbulannya adalah sekitar Rp27 juta.

Selain itu, pada tahun 2045, pemerintah memperkirakan kemiskinan sudah mendekat nol, serta tingkat pengangguran relatif rendah. 

Cek fakta: Pelantikan Presiden, Jokowi ingin PDB capai 7 triliun dolar AS di 2045

Cek fakta: Pelantikan presiden, Jokowi sebut lima prioritas yang akan dikerjakan

Cek fakta: Indef: Pertumbuhan ekonomi merata syarat keluar jebakan kelas menengah

Cek fakta: Ekonom ungkap sejumlah prasyarat lepas dari jebakan kelas menengah

 

Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019