Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai keabsahan Pemilu 2009 terancam karena kualitas daftar pemilih sementara (DPS) yang buruk, tanpa pemutakhiran karena belum adanya petugas pemutakhiran data serta belum dibentuknya panitia pemungutan suara (PPS). "Kemungkinan data yang dipakai adalah daftar pemilih tetap pemilu kepala daerah dan data penduduk dari pemerintah. Padahal data tersebut tidak valid," kata Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, di Jakarta, Rabu. Ia mencontohkan, di Atambua, NTT pemutakhiran data penduduk tidak bisa dilaksanakan karena PPS/PPDP belum terbentuk. "Akhirnya mereka menggunakan daftar pemilih pemilu kepala daerah. Padahal data itu tidak sama dengan daftar pemilih untuk pemilu legislatif," katanya. Daftar pemilih sementara diumumkan mulai 8 Agustus hingga 14 Agustus 2008. Bawaslu, katanya, masih menemukan banyak daerah yang belum mengumumkan atau menempelkan DPS. Ia mengatakan di sela-sela kunjungan anggota Bawaslu ke daerah untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan panwaslu, badan pengawas menemukan adanya daerah yang belum mengumumkan DPS. Bawaslu menyarankan KPU untuk segera menyelesaikan pembentukan PPS/PPDP sehingga pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan DPS dapat dilakukan maksimal. KPU, lanjut dia, harus membuat batas waktu pembentukan PPS/PPDP dengan mempertimbangkan waktu yang tersedia untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT). KPU, katanya, juga perlu mengingatkan PPS/PPDP untuk mengumumkan DPS pada sarana pengumuman yang mudah dijangkau serta memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu. Untuk memaksimalkan kualitas daftar pemilih, Bawaslu menyarankan agar KPU melakukan sosialisasi pengumuman DPS lebih gencar. Ia mengemukakan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan partai politik guna mengawasi DPS. "Masalahnya ada ketidakpedulian dari masyarakat maupun parpol. Sosialisasi harus lebih masif dengan format yang menarik perhatian dan membangkitkan kesadaran untuk memilih," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008