Tidak ada target 100 hari, tidak ada karena kita akan melanjutkan dari yang sebelumnya

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan ia dan jajaran menteri kabinet tidak punya target 100 hari pertama dalam bekerja karena masih melanjutkan pekerjaan selanjutnya.

"Tidak ada target 100 hari, tidak ada karena kita akan melanjutkan dari yang sebelumnya," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu siang.

Presiden menyampaikan hal tersebut seusai melantik 34 orang menteri dan 4 orang pejabat setingkat menteri di Istana Negara.

Baca juga: Menlu soroti diplomasi ekonomi

"Yang jelas kita akan mengejar pertama, berkaitan dengan defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan kemudian membuka lapangan pekerjaan," tambah Presiden.

Hal tersebut menurutu Presiden dilakukan dengan cara menarik investor sebanyak-banyaknya.

"Sehingga muncul ruang-ruang kerja yang seluas-luasnya, kemudian reformasi birokrasi," tambah Presiden.

Baca juga: Presiden sebutkan alasan pilih menteri berlatar belakang parpol

Reformasi birokrasi itu dilakukan dengan cara mengubah hal-hal yang rumit dan ruwet menjadi hal-hal yang sederhana.

"Kemudian tentu saja prioritas utama kita 5 tahun ke depan adalah pembangunan SDM, hal-hal yang berkaitan dengan itu harus digarap secara beramai-ramai sehingga memunculkan sebuah daya saing memunculkan sebuah competitiveness index yang meloncat lebih baik dan yang paling akhir penggunaan APBN yang fokus dan terarah," ujar Presiden menegaskan.

Baca juga: Kabinet Indonesia Maju teruskan program pembangunan

Pada hari ini, Presiden Jokowi melantik 38 orang pejabat negara yang terdiri atas menteri dan pejabat setingkat menteri. Mereka adalah:

1. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan: Mahfud MD
2. Menteri Koordinator bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto (Partai Golkar)
3. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan
4. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy
5. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
6. Menteri Dalam Negeri: Jenderal Pol Tito Karnavian
7. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi
8. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto (Partai Gerindra)
9. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna Laoly (PDI-P)
10. Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati
11. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Arifin Tasrif
12. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita (Golkar)
13. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto (PKB)
14. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo (NasDem)
15. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar (NasDem)
16. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi
17. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) : Edhy Prabowo (Gerindra)
18. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziyah (PKB)
19. Mendes Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Abdul Halim Iskandar (PKB)
20. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
21. Menteri Kesehatan: Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto
22. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
23. Menteri Sosial: Juliari Batubara (PDI-Perjuangan)
24. Menteri Agama: Jenderal (Purn) Fachrul Razi
25. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama Kusubandio
26. Menteri Komunikasi dan Informatika: Johnny G Plate (NasDem)
27. Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM): Teten Masduki
28. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Gusti Ayu Bintang Darmawati (PDI-P)
29. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Tjahjo Kumolo (PDI-P)
30. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa (PPP)
31. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sofyan Djalil
32. Menteri BUMN: Erick Thohir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali (Golkar)
34. Menteri Riset dan Teknologi: Bambang Brodjonegoro
35. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia
36. Jaksa Agung: ST Burhanuddin
37. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung (PDI-P)
38. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko.

Baca juga: Alasan Presiden beri nama Kabinet Indonesia Maju

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019