Jakarta (ANTARA) - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berharap Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Indonesia Maju Ida Fauziah dapat melakukan konsolidasi dengan serikat buruh untuk mengenal masalah yang ada di bidang ketenagakerjaan.
Ketua Departemen Lobby dan Humas KSBSI Andy William Sinaga mengatakan langkah itu sesuai dengan janji Jokowi dalam kampanyenya untuk selalu membuka diri dalam dialog baik kepada serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
"Bila perlu dalam program kerjanya 100 hari mengunjungi kantor-kantor pusat serikat pekerja/serikat buruh dan APINDO," kata dia, Rabu.
Baca juga: SPSI Babel berharap Ida Fauziyah lebih responsif
Dia menilai Ida perlu memaparkan program kerjanya, terutama tentang perluasan dan mempertahankan kesempatan kerja(Working Sustanibiliy), konsep penyebaran Kartu Pra-Kerja segera membentuk Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripartit) yang sempat vakum, melakukan revisi UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesempatan Kerja), merevisi PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan kepada serikat buruh.
Menurut dia penunjukkan Ida Fauziah merupakan tradisi yang diberikan Pak Jokowi kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berbasis Nadhatul Ulama (NU), dimana angkatan kerja itu tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang berbasis NU.
"Dengan pengalaman hampir 20 tahun di Parlemen, saya menduga niat Jokowi untuk melakukan revisi terhadap UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dianggap salah satu penghambat investasi sudah mulai terbuka lebar, dan itu merupakan salah satu tugas utama," kata dia.
Dengan direvisinya UU Ketenagakerjaan tersebut, target masuknya investasi dan peluang terbukanya lapangan kerja dan menciptakan tenaga kerja yang kompetitif akan dapat dilanjutkan Ida yang sudah dijalankan oleh Hanif Dhakiri, Menaker sebelumnya.
Baca juga: Ida Fauziah, santriwati yang didaulat urusi ketenagakerjaan
Baca juga: Apjati siap bekerja sama dengan menteri ketenagakerjaan baru
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019