Jakarta (ANTARA) - Agung Firman Sampurna selaku Ketua BPK-RI yang baru dilantik untuk periode 2019-2022 bertekat untuk membangun badan yang dipimpinnya lebih solid untuk melakukan fungsinya sebagai pemeriksa keungan.

Agung terpilih sebagai Ketua BPK-RI bukan tanpa perjuangan setelah melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan melalui panitia seleksi di DPR-RI bersama-sama dengan calon lainnya.

Selang lima hari lalu tepatnya hari Rabu (16/10), telah dilakukan pelantikan terhadap lima anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yakni Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, Harry Azhar Azis.

Lantas pada hari Senin (21/10), dilakukan sidang BPK-RI dengan agenda pemilihan Ketua BPK RI dan Wakil Ketua BPK RI untuk periode 2019-2022.

Hasil keputusan Sidang Anggota BPK RI, telah memutuskan bahwa Agung Firman Sampurna sebagai ketua BPK RI dan Agus Joko Pramono sebagai wakilnya.

Selanjutnya posisi anggota BPK-RI terdiri Anggota 1 Hendra Susanto, Anggota 2 Pius Lustrilanang, Anggota 3 Achsanul Qosasi, Anggota 4 Ismayatun, Anggota 5 Bahrullah Akbar, Anggota 6 Harry Azhar Azis, dan Anggota 7 Daniel Lumban Tobing.

Susunan ini sesuai dengan peraturan dan perundangan yang menyebutkan pimpinan BPK RI terdiri dari 9 orang yakni ketua dan Wakil serta 7 anggota.

Agung Firman Sampurna selaku pimpinan BPK-RI mengatakan ke depannya akan fokus untuk membangun soliditas diantara pimpinan, khususnya agar prinsip kolektif kolegialitas diterapkan dengan efektif dalam pengambilan keputusan di tingkat (pimpinan) badan.

Dalam jangka pendek prioritas adalah mempersiapkan pemeriksaan laporan keuangan untuk entitas mandatory.

Sedangkan untuk entitas (pengelola keuangan negara) berskala besar dan beresiko tinggi November-Desember sudah mulai dilakukan pemeriksaan (audit) interim.

Entitas pengelola keuangan negara yang haru diperiksa laporan keuangannya (mandotary) jumlah sangat banyak, terdapat 86 LK-K/L ditambah LKPP sebagai laporan konsolidasinya dengan nilai realisasi anggarannya di tahun 2018 yang mencapai lebih dari Rp2.200 Triliun dan 542 LKPD sebesar Rp804 Triliun.

Terkait beban tersebut, Agung mengatakan akan terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara setidaknya sebesar Rp3000 Triliun.

"Angka itu belum termasuk BUMN dan Bank Indonesia. Dalam jangka menengah dan panjang kami akan meningkatkan peran kami sebagai Supreme Audit Institution (SAI) dari level oversight, menuju Insight bahkan Foresight," ujar Agung dalam statementnya.

Hasil keputusan Sidang BPK RI ini, akan disahkan dengan pengambilan sumpah sebagai Ketua BPK RI dan Wakil Ketua BPK RI oleh Mahkamah Agung RI pekan depan.

Agung Firman Sampurna memang memiliki pengalaman di bidang keuangan. Dirinya lulus S1 dari Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya - Inderalaya tahun 1996, lantas melanjutkan pendidikan di Pasca Sarjana Program Studi Administrasi dan Kebijakan Publik, Universitas Indonesia tahun 1998, dan terakhir Pasca Sarjana (S3) Program Studi Administrasi dan Kebijakan Publik, Univesitas Indonesia tahun 2011.

Untuk karir Agung pernah menjabat sebagai Anggota I BPK-RI tahun 2014 sampai sekarang, Anggota V BPK-RI 2013-2014, dan Anggota III BPK-RI 2012-2013.

Agung juga meraih beberapa tanda penghargaan seperti Bintang Mahaputera Nararya, Oktober 2014, Bintang Hiu Kencana, Juli 2018, dan Bintang Eka Paksi TNI AD, Otober 2019.

Lahir di Madiun tanggal 19 November 1971. Agung bersama istri Dian Anggraini dikaruniai seorang anak Rahmat Sampurna.

Semasa menjadi mahasiswa di Fakultas Ekonomi Unsri, Agung aktif sebagai aktivis kampus dan sekarang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional Ikatan Alumni Unsri.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019