Depok (ANTARA News) - Seorang pengusaha, Tay Khun Liy alias David yang beralamat di Jalan Halmahera RT 03 RW 07 No 27, Beji, Kota Depok, Jawa Barat melakukan penipuan terhadap para sales mencapai lebih dari Rp100 juta.Ketua RT 03 RW 07, Memet Madra, di Depok, Selasa mengatakan baru mengetahui adanya kasus penipuan yang dilakukan David, pada Senin (11/8). Ketika itu ia melihat kerumunan orang di sekitar rumah David. Setelah didekati ternyata para sales tersebut sedang menagih uang kepada David."Setiap sales makanan mengalami kerugian yang nilainya puluhan juta, bahkan ada yang mencapai Rp71 juta," katanya.Menurut Memet, David mulai mengontrak rumah tersebut mulai tahun 2006, dengan harga sewa Rp12 juta per tahun. Modus operandi yang dilakukan oleh pengusaha tersebut adalah dengan cara meminta makanan dan minuman terlebih dahulu, dengan sistem konsinyasi atau pembayaran dilakukan belakangan. "Karena sudah percaya maka saya suplai makanan dua kali lipat dari biasanya," kata Kusyadi, salah seorang sales makanan ringan. Ia mengatakan David sudah menjadi langganannya selama satu tahun dengan pembayaran yang lancar tanpa ada masalah sedikitpun, termasuk saat mendekati bulan puasa permintaan makanan dan minuman meningkat. "Ketika David minta menambah suplai makanan dua kali lipat saya setuju saja tanpa ada rasa curiga. Tapi ternyata kejadiannya seperti ini," keluh Kusyadi. Di dalam rumah ketika dilakukan pembongkaran sudah tidak ada lagi barang-barang di rumah itu. Menurut sang pemilik rumah, Cahyo David mengontrak rumah untuk digunakan sebagai gudang sementara saja, bukan untuk tempat usaha. Asep warga sekitar mengatakan pada Jumat dan Sabtu memang ada beberapa truk yang mengangkut barang-barang dari rumah itu. Namun, dirinya tidak curiga bahwa David akan pergi bersama keluarganya. Karena aktivitas bongkar muat seperti itu sudah lazim terjadi di rumah pengusaha itu. Para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Beji Depok untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008