jangan sampai terjadi perdagangan ilegal satwa liar, termasuk upaya penyeludupan melalui pelabuhan

Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terus meningkatkan pencegahan perdagangan ilegal satwa liar di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Untuk mendorong hal tersebut ada tiga terobosan yang dapat dilakukan satuan tugas Bitung untuk mencegah dan mengatasi perdagangan Ilegal satwa liar di daerah tersebut," kata Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban di Manado, Selasa.

Satgas Perlindungan dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar Kota Bitung (Satgas Bitung) yang dibina langsung oleh Wali Kota Bitung membuat tiga terobosan yang menjadi tonggak utama untuk menggemakan komitmen Pemda Bitung dalam upaya mencegah penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa liar di Kota Bitung.

Tiga terobosan tersebut adalah peluncuran resmi imbauan dan kampanye peningkatan kesadaran kepada masyarakat tindak pidana satwa liar melalui tayangan videotron, Pelatihan Bagi Satuan Tugas Perlindungan dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar Kota Bitung dalam Penanganan Tindak Pidana Satwa Liar yang Dilindungi, dan penyusunan dokumen rencana tindak lanjut penguatan penegakan hukum satwa liar yang akan dilakukan.

Baca juga: Penjual kukang dituntut lima tahun penjara

Peluncuran imbauan dan kampanye melalui tayangan videotron tersebut sekaligus menandai dibukanya Pelatihan Bagi Satuan Tugas Perlindungan dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar Kota Bitung dalam Penanganan Tindak Pidana Satwa Liar yang Dilindungi.

Pelatihan ini adalah terobosan kedua yang dilakukan oleh Satgas Bitung. Pelatihan yang dimulai pada hari ini sampai dengan tanggal 24 Oktober diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari 14 instansi daerah Kota Bitung yang sekaligus merupakan anggota Satgas.

Wali kota Bitung mengatakan Satgas Bitung merupakan gabungan dari 15 instansi daerah yang bertugas di bidang pengawasan, konservasi serta penegakan hukum, empat lembaga konservasi, dua BUMN bidang perhubungan dan terakhir kecamatan se-Kota Bitung.

Lomban menyatakan bahwa peluncuran imbauan tersebut dan pelaksanaan pelatihan ini merupakan bentuk nyata komitmen Satgas Bitung untuk melindungi keberlangsungan satwa liar di habitatnya.

Baca juga: Konflik dengan manusia ancaman untuk komodo di Flores

“Imbauan ini sangat penting untuk menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kekayaan keanekaragaman hayati yang berada di sekitarnya. Melalui imbauan pada tayangan tersebut, masyarakat mengetahui bahwa pemerintah daerah melalui Satgas Bitung terus berupaya melakukan gebrakan inovatif untuk menjaga agar jangan sampai terjadi perdagangan ilegal satwa liar, termasuk upaya penyeludupan melalui pelabuhan," jelasnya.

Tayangan imbauan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan kontrol sosial terhadap tindak pidana satwa liar. Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana satwa liar dapat diwujudkan dengan tidak mengkonsumsi dan memelihara satwa liar dilindungi, menjaga etika ketika berkunjung ke kawasan konservasi, dan turut memberikan data atau informasi tindak pidana satwa liar kepada aparat penegak hukum.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA) Noel Layuk Allo mengatakan ketiga terobosan ini menjadi contoh kolaborasi yang baik oleh semua pihak dalam meningkatkan upaya konservasi di Sulawesi Utara, khususnya kota Bitung.

Rencana tindak lanjut (action plan) yang akan dihasilkan dalam pelatihan ini akan menjadi basis untuk menjaga sinergitas upaya konservasi dan penegakan hukum selanjutnya.

BKSDA sendiri telah bekerja sama dengan mitra melakukan kegiatan mitigasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat atas keberadaan keanekaragaman hayati di Sulawesi Utara. Sehingga tidak hanya alam yang terjaga dengan baik, tetapi juga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap imbauan resmi melalui tayangan videotron dan pelatihan ini menginspirasi semua elemen masyarakat untuk menjadi bagian upaya pelestarian dan perlindungan satwa liar,” Dr Noviar Andayani, Country Director WCS Indonesia

Sejak tahun 2017, Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) telah bekerjasama dengan pemerintah daerah Kota Bitung dalam pembentukan Satgas Bitung.

Bitung yang dikenal sebagai “Kota Serba Dimensi” karena memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan sejumlah spesies satwa liar yang unik.

Di antara spesies-spesies satwa unik tersebut, terdapat 4 spesies satwa yang merupakan satwa kunci, yaitu monyet hitam Sulawesi atau yaki, anoa, maleo dan babirusa. Saat ini keberadaan satwa-satwa tersebut terus terancam karena diburu dan diperdagangkan secara ilegal.

Berdasarkan sejumlah riset, jumlah populasi yaki dalam 40 tahun terakhir mengalami penurunan sebesar 80 persen. Anoa dan maleo semakin sulit dijumpai. Sebagai kota yang memiliki pelabuhan terbesar di Sulawesi Utara, Bitung memiliki peran strategis untuk dapat memutus jalur penyelundupan satwa liar dari Indonesia Timur ke negara-negara tetangga, seperti Filipina, Thailand dan Hongkong.

Baca juga: Jaringan kerja satgas patroli siber satwa liar diperkuat KLHK

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019