Kupang (ANTARA) - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I A Kupang, Nur Hartanto, mengemukakan para penumpang pesawat dengan rute penerbangan dari Dili, Timor Leste menuju Kota Kupang, ibu kota Nusa Tenggara Timur dilarang membawa komoditi berbahan dasar babi .guna mencegah masuknya virus demam babi Afrika.
"Sudah kami keluarkan surat edaran mengenai larangan membawa komoditi berbahan dasar babi dari Timor Leste untuk mencegah masuknya virus demam babi Afrika ke NTT," katanya di Kupang, Selasa.
Baca juga: NTT tangkal penyebaran virus demam babi Afrika di perbatasan
Dia mengatakan, larangan tersebut tidak hanya terhadap barang-barang yang dibawa para penumpang melalui pintu kedatangan namun juga melalui terminal cargo.
Hartanto mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Bandara El Tari Kupang untuk memusnahkan sampah-sampah sisa aktivitas penumpang di pesawat.
"Ini untuk memastikan agar virus demam babi Afrika jangan sampai masuk ke daerah kita di NTT karena sudah ada kasusnya di Timor Leste," katanya.
Baca juga: Gubernur NTT minta waspadai virus babi Afrika
Dia mengatakan, untuk peningkatan pengamanan, pihaknya telah memasang karpet disinfektan di pintu kedatangan internasional yang dilalui para penumpang dari Timor Leste.
Karpet tersebut, lanjutnya, dipasang pada pintu masuk agar kemungkinan virus yang terbawa melalui alas kaki.
Hartanto mengatakan, selain mencegah masuknya virus dari Timor Leste, pihaknya mengimbau warga dari daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berpergian ke negara yang berbatasan langsung dengan NTT di Pulau Timor itu.
"Terutama warga kami minta agar tidak membawa oleh-oleh berupa makanan atau lainnya yang berbahan dasar babi, karena jika ditemukan maka akan dimusnahkan," katanya.
Baca juga: Bandara Kupang perketat pemeriksaan cegah penyebaran demam babi Afrika
Baca juga: Kupang pasang karpet disinfektan di bandara cegah virus babi
Baca juga: Demam Babi Afrika jangkit ternak di Timor Leste
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019