Pekalongan (ANTARA) - Sebanyak delapan bakal calon kepala desa dan panitia pemilihan kepala desa di dua desa Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kompak mengundurkan diri sehingga pelaksanaan pilkades di dua desa tersebut terancam batal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan P2KB Kabupaten Pekalongan M. Afib di Pekalongan, Selasa, menduga bakal calon Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto itu mengundurkan diri karena ada faktor yang mempengaruhi mereka.
"Di desa ini ada delapan calon kades yang maju dan semuanya sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi, saat akan ada seleksi untuk menentukan jatah lima kursi yang diperebutkan, terjadi keributan sehingga semua calon mengundurkan diri," katanya.
Baca juga: Satu desa di Kabupaten Kudus batal gelar Pilkades Serentak 2019
Menurut dia, semua calon di Desa Sidorejo itu mengundurkan diri karena mereka merasa takut terhadap kemungkinan yang terjadi selama tahapan pilakdes.
"Kemungkinan besar karena ada faktor 'x' dari masyarakat sehingga calon takut. Masyarakat minta ada 'umpukan' (uang) padahal aturan itu tidak diperbolehkan pada pelaksanaan pilkades," katanya.
Demikian pula, kasus yang terjadi di Desa Surabayan, Kecamatan Wonopringgo, semua anggota panitia pemilihan kepala desa setempat serempak mengundurkan diri.
Ia menyebutkan delapan dari sembilan anggota P2KD di Desa Surabayan mengundurkan diri secara serempak sehingga masalah itu mengganggu tahapan pilkades di desa tersebut.
Baca juga: Ketika dua istri Wabup bertarung di pilkades Blitar
"Saya sedang berpikir solusinya seperti apa karena pelaksananya itu P2KD. La, ini delapan P2KD-nya hampir semuanya mundur," katanya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengingatkan calon kepala desa tidak melakukan "anduman" (praktik politik uang) pada masyarakat atau pemilih.
"Selain itu, kami berharap keamanan dan ketenteraman desa agar terus dijaga supaya kondusif menjelang hari pelaksanaan pilkades, 13 November 2019," katanya. ***2***
Pewarta: Kutnadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019