MAKI ini hanya tempat berkumpul. Bukan lembaga atau ormas

Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menolak dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2019.

"Tak tanggung-tanggung, dana yang ditawarkan cukup menggiurkan. Nilainya sebesar Rp 500 juta," kata Koordinator MAKI, Boyamin Bin Saiman di Tanjungpinang, Kepri, Selasa.

Boyamin mengemukakan telah mengajukan surat penolakan dana hibah ke Pemkot Balikpapan. Alasannya, MAKI tidak memiliki rekening lembaga, kemudian tidak memiliki rencana program kerja tahunan sebagai syarat penerima dana hibah.

Baca juga: Maki pertanyakan komitmen Kapolri berantas pungli

“Kami juga merasa masyarakat Balikpapan lebih membutuhkan dana tersebut,” jelasnya.

Sejak MAKI berdiri tahun 2007 lalu, pihaknya tidak pernah menerima anggaran dari negara. Baik yang bersumber dari APBD maupun APBN bahkan dana luar negeri.

“Karena memang kita ingin MAKI ini hanya tempat berkumpul. Bukan lembaga atau ormas,” tegasnya.

Dijelaskannya penolakan tersebut dilakukan agar tidak menjadi fitnah di kemudian hari, bahwa MAKI telah menerima dana pemerintah.

Kendati demikian, MAKI tetap menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan pemkot terhadap kinerja MAKI dengan menawarkan anggaran yang cukup menggiurkan.

“Selanjutnya kami mohon dengan penolakan ini, maka dana hibah itu segera diproses untuk dikembalikan ke kas daerah. Kemudian dipergunakan bagi kepentingan rakyat Balikpapan,” tutur Boyamin.

Baca juga: MAKI minta fasilitas PN Semarang diduga hasil suap dibongkar


Pewarta: Ogen
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019