Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti mengutarakan harapannya agar siapapun yang terpilih sebagai Menteri Perdagangan periode 2019-2024 diharapkan dapat mendorong kebijakan perdagangan yang berpihak terhadap pemerataan ekonomi nasional.

"Harapannya adalah Mendag yang baru dapat membangun sebuah strategi perdagangan yg mampu mendorong pembangunan ekonomi yg merata," kata Rachmi Hertanti ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut Rachmi, hal tersebut dapat dilakukan antara lain dengan menciptakan kebijakan yang ke depannya dapat meningkatkan perdagangan antar pulau secara efisien dengan memperkuat produk lokal.

Selain itu, ujar dia, perlu pula untuk meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia dengan produk bernilai tambah tinggi dan tidak lagi bergantung pada komoditas ekstraktif.

Ia juga menekankan pentingnya menyusun strategi regulasi non-tarif yang tepat dalam upaya meningkatkan daya saing produk dan industri dalam negeri.


Baca juga: Konsep pemerataan ekonomi pemerintahan Jokowi pada jalur tepat
Baca juga: Pemerintah lebih fokus lakukan pemerataan ekonomi, kata Presiden

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan sebanyak 12 perjanjian dagang termasuk delapan di antaranya dengan pasar non-tradisional akan rampung tahun 2020 sebagai salah satu strategi mendongkrak ekspor.

"Negara-negara non-tradisional itu di antaranya Eurasia, Bangladesh dan negara di Afrika," katanya dalam Trade Expo Indonesia di ICE BSD Tangerang, Banten, Rabu (16/10).

Mendag menyebutkan delapan negara dan kawasan tujuan ekspor di luar pasar utama Indonesia itu yakni Maroko, Bangladesh, Tunisia, Turki, Djibouti, Pakistan, Iran dan negara di kawasan Eurasia.

Eurasia terdiri dari lima negara, yakni Armenia, Belarusia, Kirghizstan dan Rusia, yang memiliki potensi pasar besar bagi Indonesia.

Selain delapan pasar non-tradisional itu, juga ada perjanjian dagang dengan Uni Eropa dan ASEAN ekonomi raksasa Asia seperti China, India, Jepang dan Korea Selatan (RCEP).

Mendag menambahkan ada juga dua peninjauan ulang perjanjian dagang sebelumnya yakni perdagangan bebas ASEAN-Australia dan Selandia Baru (AANZFTA) serta perdagangan bebas ASEAN (AFTA).

Menurut Mendag, diversifikasi pasar ekspor mengarah non tradisional penting dilakukan mencermati situasi ekonomi dunia saat yang semakin tidak menentu, yang melibatkan negara tujuan ekspor utama Indonesia.

Baca juga: Menkeu: pemerintah terus atasi kesenjangan dengan ciptakan ekonomi merata
Baca juga: Fokus pemerataan ekonomi pada rakyat paling miskin

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019