Darwin, (ANTARA News)- Otoritas imigrasi Australia menahan enam nelayan Indonesia di pusat penahanan Darwin setelah kapal ikan "Bahtera Gaharu" yang mereka pakai tertangkap kapal patroli negara itu pada 3 Agustus. Sekretaris II Konsulat RI Darwin, Arvinanto Soeriaatmadja, di Darwin, Senin, mengatakan, pihaknya sudah menerima notifikasi penangkapan kapal ikan Indonesia itu dari Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), sehari setelah penangkapan. Kapal kayu yang dikategorikan AFMA sebagai "tipe dua" itu ditangkap dalam zona penangkapan ikan Australia di utara Cape Londonderry, namun konfirmasi terhadap alasan penangkapan versi nelayan Indonesia akan dilakukan saat staf Konsulat RI Darwin berkunjung ke pusat penahanan Selasa (12/8). Arvinanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui identitas para nelayan Indonesia itu, namun kapal mereka sudah "dihancurkan" otoritas Australia di lokasi penangkapan karena alasan karantina. Enam anak buah kapal "Bahtera Gaharu" itu kembali mengisi kompleks pusat penahanan imigrasi Darwin, setelah tempat itu sempat kosong dari kehadiran nelayan Indonesia selama lebih dari dua pekan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008