BP Kawasan Batam mengubah SOTK, disesuaikan dengan penetapan deputi oleh Ketua Dewan Kawasan Nasional, Darmin Nasution.
Batam (ANTARA) - Penetapan struktur organisasi tata kerja di Badan Pengusahaan Kawasan Batam harus menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang baru.
"Kita tunggu siapa MenPAN-nya. Yang lama sudah setujui, saya harus lapor yang baru. Kita tunggu saja setelah pelantikan," kata Kepala BP Kawasan Batam Muhammad Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Senin.
BP Kawasan Batam mengubah SOTK, disesuaikan dengan penetapan deputi oleh Ketua Dewan Kawasan Nasional, Darmin Nasution.
Rudi mengatakan penempatan pejabat di struktur diserahkan kepada masing-masing deputi, sesuai dengan kebutuhannya.
"Masing-masing deputi beri kesempatan untuk menyiapkan direktur yang mereka mau supaya dalam pelaksanaan nanti bisa efisien," kata dia.
Penetapan SOTK, kata dia, juga menyesuaikan kebutuhan organisasi deputi itu sendiri.
Ia mencontohkan pada deputi 4, yang saat ini hanya bertugas mengurus unit usaha BP Batam.
"Seluruh unit usaha di bawah deputi 4. artinya dia hanya butuh itu. Kami beri kesempatan kepada deputi untuk memilih sendiri," lanjut pria yang juga menjabat Wali Kota Batam itu.
Menurut dia, sampai SOTK selesai, belum ada pejabat yang praktis bekerja, kecuali dirinya dan Wakil Kepala BP Kawasan Batam.
"Masih menunggu SOTK baru selesai. Biar tanggung jawab masing-masing selesai. Deputi belum bisa kerja karena SOTK belum kelar," kata dia.
Baca juga: BP Batam tunggu keputusan KEK dari Presiden
Baca juga: BP Batam wujudkan transparansi perizinan
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019