Mataram (ANTARA) - Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram, Mahmuddin Tura mengatakan nilai investasi pembangunan tiga hotel berbintang yang akan dibangun di kota ini mencapai hampir Rp600 miliar.
"Masing-masing hotel, merencanakan akan berinvestasi sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar, dengan rencana 12 lantai," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Mahmuddin yang juga menjabat sebagai Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kota Mataram mengatakan tiga hotel yang akan terbangun itu adalah Hotel PP di Jalan Udayana, Hotel WIKA depan Polda NTB Jalan Langko dan Hotel Nindia Karya Jalan Majapahit depan Kantor Samsat.
Baca juga: Dukung KEK Mandalika, tiga hotel segera dibangun di Mataram
"Dari tiga hotel yang akan terbangun itu, baru satu hotel sudah dikeluarkan izinnya yakni Hotel PP di Jalan Udayana. Sementara, dua hotel lainya masih menunggu proses Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK)," katanya.
Menurutnya, rencana pembangunan tiga hotel berbintang di Mataram itu guna mendukung pengembangan kawasan ekonomi kreatif (KEK) Mandalika, di Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan hasil kajian dari Balitbang menyebutkan Mataram masih membutuhkan pembangunan hotel. Apalagi setelah ditetapkannya percepatan pembangunan KEK Mandalika, yang mengharuskan sekitarnya menjadi daerah penyangga.
"Kita di Mataram mengambil peran penyediaan hotel," katanya.
Baca juga: Investor Malaysia jajaki investasi di NTB
Ia mengatakan sampai saat ini di Mataram belum ada hotel berbintang lima karena hotel-hotel yang ada saat ini baru sampai bintang empat, dengan rata-rata hunian di atas 50 persen.
"Kajian yang dilakukan Balitbang itu sebelum terjadinya gempa bumi 2018," ujarnya.
Sementara untuk kapasitas kamar, Mataram juga masih kurang karena semestinya Mataram mampu menyiapkan minimal 5.000 kamar hotel, tapi yang tersedia saat ini baru sekitar 4.000 kamar.
Baca juga: Wagub undang pelaku bisnis Perancis investasi di NTB
Pewarta: Nirkomala
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019