Serang (ANTARA News) - Sejumlah warga kota Serang mendesak polisi dan satuan polisi pamong praja menertibkan pekerja seks komersial (PSK) dan peredaran minuman keras (miras) yang marak.
"Selama ini keberadaan PSK dan miras semakin menjamur hingga ke pemukiman penduduk," kata Sudirman (45) warga kota yang dimintai tanggapannya, Sabtu malam.
Menurut dia, saat ini sebagian besar wanita PSK berusia belia dan keberadaan mereka bisa menghancurkan moral masyarakat.
Ia menyebutkan bekas Pasar Kepandean yang tak jauh dari pusat pemerintahan provinsi Banten dijadikan ajang transaksi seks bebas.
Kios-kios yang ditinggalkan pemiliknya, digunakan mereka sebagai tempat bermesraan secara terbuka sambil menari-nari dengan hentakan musik bersuara keras.
Sudirman mendesak aparat berwenang bertindak tegas terhadap mereka karena ulah para PSK itu meresahkan bahkan menghancurkan moral masyarakat selain mengundang kriminalitas.
Seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Curug bernama Yanti (40) prihatin atas kondisi anak-anak muda di kota itu yang leluasa bermesraan di sekitar alun-alun dan dibiarkan oleh petugas.
Di tempat itu, katanya, banyak wanita PSK berkeliaran mencari lelaki "hidung belang".
"Sekarang ini seperti budaya orang barat saja dengan bebas bermesraan di tempat umum," ujarnya.
Ia mendesak petugas melakukan razia di tempat-tempat yang dijadikan ajang prostitusi termasuk penginapan dan hotel.
"Saya juga khawatir suami tergoda oleh mereka," katanya.
Rohimin (50) khawatir bila masalah PSK dan miras dibiarkan akan merusak kehidupan sosial.
"Jika petugas itu tidak bertindak tegas maka moral masyarakat akan hancur apalagi saat ini di Banten banyak kasus perkosaan," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008