Sukabumi (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terbuka terkait dugaan mengalirnya dana Bank Indonesia senilai Rp13 miliar ke institusi tersebut, dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tersebut. "Kami akan terbuka tentang dugaan mengalirnya dana BI ke Kejagung. Kami juga telah berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut indikasi tersebut," kata Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin kepada pers usai mencanangkan Gerakan Aksi Langsung Anti Korupsi Sejak Dini (Galaksi) dan Kantin Kejujuran di SMAN 1 Kota Sukabumi, Sabtu. Menurut dia, pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika ada oknum Kejagung yang menerima dana BI karena selama ini Kejagung sudah sangat terbuka dalam pengungkapan kasus korupsi bersama dengan KPK. "Jika ternyata, ada oknum Kejagung yang disebut-sebut menerima dana BI, maka kami segera menindaknya," tegasnya. Tapi, lanjut dia, penanganan kasus dugaan tersebut berada di tangan KPK dengan segala proses hukumnya di persidangan. "Koordinasi dengan KPK selama ini sudah lancar dan terbuka jadi tidak ada hambatan," tuturnya. Ketika ditanya soal wacana pemakaian baju khusus untuk para koruptor, yang sedang diproses hukum KPK, Muchtar menanggapi dingin karena di KPK masih sebatas wacana. "Untuk memberikan efek jera tidak hanya melalui pemakaian seragam koruptor, melainkan dengan memberikan hukuman yang berat. Wacana hukuman mati terhadap para koruptor juga bisa dilakukan jika aturannya memungkinkan," papar Muchtar. Selain itu, pihaknya akan terus mengupayakan pengejaran harta korupsi dengan berkoordinasi seluruh elemen masyarakat. Pencanangan Galaksi dan Kantin Kejujuran yang ke 861 tingkat Jawa Barat (Jabar) di Kota Sukabumi adalah salah satu contoh pemberantasan korupsi yang dilakukan sejak dini karena pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan kombinasi preventif, represif dan edukatif.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008