Denpasar, (ANTARA News) - Korban paedofil asal Australia, Grandfield Philip Robert (50) yang biasa dipanggil Philip, di Bali, diduga mencapai belasan orang. "Kami menduga mencapai belasan orang. Namun, belum seluruhnya bersedia datang ke kantor polisi melaporkan diri," kata Kapolres Buleleng AKBP Rudolf A Rodja, ketika dihubungi dari Denpasar, Sabtu. Ia mengungkapkan, dari dugaan korban sebanyak itu, baru empat orang yang telah melapor telah diperlakukan "tidak senonoh" oleh tersangka Philip. Keempat korban pelecehan seksual tersebut adalah pria berusia 13 hingga 18 tahun, yang kini masih tercatat duduk di bangku SMP dan SMA di Singaraja, ibukota Kabupaten Buleleng. "Baru empat yang melapor, dan sudah pula kami periksa. Sementara beberapa korban lain, kami tunggu kehadirannya di kantor polisi," katanya. Petugas pada Ditreskrim Polda Bali di Denpasar, menambahkan, beberapa nama bocah yang menjadi korban nafsu seks menyimpang yang dilakukan Philip, terungkap saat pemeriksaan pendahuluan terhadap tersangka. Jadi, kata petugas, dari tersangka diperoleh gambaran adanya belasan korban, namun hingga kini belum semuanya bersedia melaporkan kejadian yang pernah dialaminya. Sementara empat korban yang telah melapor, pada pokoknya mengaku telah disodomi serta bagian kemaluannya diisap-isap oleh pria asal negeri Kanguru itu. Philip yang sudah beberapa tahun menetap di Buleleng, dengan bujuk rayu berhasil mengajak para korbannya untuk "digauli" di sejumlah tempat penginapan. Sejumlah korban umumnya mengaku sangat gelisah dan merasa berdosa setelah diperlakukan tidak semestinya oleh Philip, sehingga kemudian diputuskan untuk datang melapor kepada polisi. Perbuatan yang diduga dilakukan Philip sejak dua tahun silam itu, kini masih dalam pemeriksaan intensif pihak Polres Buleleng. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban, mengharapkan para korban secepatnya melapor demi proses hukum lebih lanjut terhadap "bule" yang diduga melakukan pelanggaran pidana itu. "Melalui laporan para korban, petugas senantiasa dapat menjerat hukuman yang setimpal atas tersangka pelaku tindak pidana yang dapat merusak mental anak-anak di bawah umur tersebut," ucapnya. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Philip ditahan pihak Satreskrim Polres Buleleng.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008