Mataram (ANTARA News) - PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah membayar royalti triwulan II/2008, periode April-Juni kepada Pemerintah Indonesia melalui Departemen Keuangan sebesar lebih dari Rp16 miliar. PT NNT melalui siaran persnya di Mataram, Sabtu, menyebutkan royalti yang disetorkan PT. NNT melalui rekening Menteri Keuangan di Bank Indonesia itu sebesar 1.807.505,57 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp16 miliar dengan kurs Rp9.000. Royalti dari perusahaan pertambangan tembaga dan emas itu yang bersumber dari konsentrat tembaga (Cu) sebesar 1.098.918,62 dolar AS, Emas (Au) 681.448,80 dolar As dan Perak (Ag) 47.138,15 dolar AS, sehingga keseluruhannya berjumlah 1.807.505,57 dolar AS. Pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 Kontrak Karya antara PT NNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000. Total pembayaran royalti sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999 hingga saat ini sebesar 152.115.939 dolar AS.(*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008