Yogyakarta, (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap memeriksa Bupati Sleman Ibnu Subiyanto terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar SD, SMP dan SMA 2004 yang merugikan negara sekitar Rp13 miliar.Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Polisi Drs Untung S Radjab mengatakan secara administratif penyelidikan sudah sesuai prosedur dan hasilnya lengkap, sekarang tinggal menunggu izin Presiden untuk memeriksa Ibnu Subiyanto."Permohonan izin kepada Presiden sudah kami kirim ke Mabes Polri, dan Mabes Polri meneruskan permohonan itu kepada Presiden, sehingga kami tinggal menunggu izin tersebut untuk memeriksa Bupati Sleman," katanya di Yogyakarta, Jumat.Sebelumnya, Kapolda DIY mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat penetapan dimulainya penyidikan (SPDP), tetapi Polda tidak akan menetapkan status tahanan kota terhadap Bupati Sleman. "Tahanan kota jika ditetapkan terhadap yang bersangkutan terlalu prematur, karena meskipun sudah menjadi tersangka, namun saat ini belum ada bukti kuat terlibat korupsi dalam pengadaan buku ajar itu," katanya. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008