Banda Aceh, (ANTARA News) - Penegakan syariat Islam terus dilakukan Dinas Syariat Islam dan keluarga Sejahtera agar dapat diterapkan secara kaffah (menyeluruh) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
"Kita terus melakukan berbagai upaya untuk menegakkan syariat Islam dengan mengajak warga melaksanakannya penuh kesadaran," kata Kepala Dinas Syariat Islam dan Keluarga Sejahtera Natsir Ilyas melalui Humasnya Wirzaini Usman di Banda Aceh, Jumat.
Implementasi syariat Islam secara kaffah hendaknya mendapat perhatian dari seluruh masyarakat, terutama menyangkut persolan yang telah diatur dalam qanun (peraturan daerah) Aceh mengenai syariat Islam, katanya.
Upaya yang dilakukan seperti mengoptimalkan razia gabungan maupun sosialisasi melalui pengeras suara oleh mobil operasional dinas yang mengimbau masyarakat terutama kaum muslim untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid.
Imbauan untuk melaksanakan shalat Jumat tersebut rutin dilakukan petugas penegak syariat (Wilayatul Hisbah/WH) terutama petugas perempuan yang mengingatkan kaum laki-laki untuk melaksanakan perintah agama itu.
Sejak pukul 09.00 WIB mereka telah berkeliling menyuarakan imbauan shalat Jumat. Menjelang shalat yang diwajibkan bagi kaum laki-laki itu atau sekitar pukul 12.00 WIB mereka kembali berpatroli terutama ke tempat-tempat yang ramai untuk mengarahkan laki-laki ke masjid.
Namun, katanya masih ada yang belum melaksanakan kewajiban tersebut karena banyak warga yang belum mematuhinya. Sementara sebagian besar pedagang sudah mulai menaati peraturan untuk menutup tokonya saat menjelang shalat.
Razia penegakan syariat Islam terutama bagi kaum perempuan yang belum memakai pakaian sesuai syariat juga terus dilakukan. Menurut dia sejak awal 2008 hingga saat ini seribuan orang telah terjaring razia dan diperingatkan untuk menggunakan pakaian lebih sopan. (*)