Medan (ANTARA News) - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Kekerasan (Formas) menuntut pengusutan tuntas sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap warga.
Dalam orasi yang mereka lakukan secara bergantian di halaman gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis, mereka menuding oknum aparat kepolisian masih menganggap enteng setiap persoalan masyarakat dan cenderung berpihak kepada penguasa dan pemilik modal.
Menurut mereka, wajah kepolisian di Sumut juga tidak lagi mencerminkan keberpihakan dan pengayoman terhadap masyarakat, cenderung arogan dan bernuansa kekerasan.
Mereka juga menuntut pengusutan tuntas kasus penembakan terhadap Adi, SH, aktivis hukum di Jalan Sungai Deli Medan, aksi penembakan terhadap Wisnu S. Sinaga dan kasus pembunuhan atas Adi Syahrianto, aktivis petani di Dusun Banjaran, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Formas juga menuntut pengusutan kasus kekerasan oknum polisi terhadap petani di Dusun Bajaran sekaligus menuntut dibebaskannya 29 warga petani yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Langkat.
Menurut Supono, salah seorang warga Banjaran, pada 25 Juli 2008 oknum polisi menahan sebanyak 47 petani dengan alasan melakukan perbuatan anarkis. Diantara yang ditahan juga terdapat warga lanjut usia dan sudah sakit-sakitan.
Ia menjelaskan, mereka yang ditangkap adalah warga yang selama ini mendiami areal seluas 70,3 hektare yang sejak tahun 1986 digusur habis dari kawasan yang kemudian menjadi areal perkebunan sawit milik PT Buana Estate.
"Nenek moyang kami sudah sejak tahun 1931 mendiami kawasan itu, namun pada tahun 1986 digusur habis dari situ. Dengan alasan melakukan tindakan anarkis, 47 warga ditangkap dan 18 diantaranya kemudian dibebaskan," ujar Supono.
Atas aksi kekerasan oknum aparat yang dinilai lebih berpihak kepada penguasa dan pemilik modal itu mereka menuntut DPRD Sumut agar ikut peduli dengan nasib mereka.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Japorman Saragih yang menerima massa berjanji akan menindaklanjutinya.
Ia juga berjanji meneruskan tuntutan massa ke Komisi A DPRD Sumut yang membidangi masalah hukum. "Kebetulan anggota Komisi A hari ini sedang tidak berada di tempat, tapi pasti akan saya teruskan kepada mereka untuk segera ditindaklanjuti," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008