Anies memperkirakan banyak aktivitas akan terjadi selama pelantikan presiden dan wakil presiden di sepanjang Sudirman-Thamrin, sehingga sementara ini CFD di ruas tersebut ditiadakan

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan masyarakat memaklumi rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.

"Kami harap warga maklum, berharap saja semoga semuanya berjalan lancar," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Sabtu.

Adapun alasan peniadaan CFD tersebut, lanjut Anies, karena pada hari yang merupakan waktu pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 tersebut, diprediksi akan ada banyak sekali kegiatan yang memerlukan mobilitas untuk petugas sepanjang hari.

"Meskipun pelantikan dilaksanakan di siang hari, tapi persiapannya membutuhkan mobilitas, dan mobilitas itu membutuhkan koridor Sudirman dan Thamrin, tempat di mana CFD berlangsung," kata Anies.

Anies juga mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada hari Minggu (20/10) itu.

Baca juga: Pelantikan Presiden, Gedung MPR dipercantik tanpa tema khusus

Baca juga: Jelang pelantikan Presiden, Polres Cirebon gelar razia gabungan

Baca juga: Pelantikan presiden, Gibran hadir tanpa keluarga

"Ikutilah di televisi, ikuti di media sesudah itu berkegiatan sehari-hari lagi," kata Anies.

Anies juga berharap situasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan kondusif seperti hari-hari biasa meski ini adalah kejadian lima tahun sekali.

Adapun pelantikan tersebut merupakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk masa jabatan 2019-2024 yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang menjadi pemenang kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut sendiri akan dilaksanakan di Gedung DPR RI oleh Ketua MPR. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019