Samarinda (ANTARA News)- Pihak Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim mengungkapkan bahwa hampir semua perusahaan pembuat roti di provinsi itu menggunakan kuas untuk mengoles mentega terbuat dari bulu babi."Kami menemukan hampir semua perusahaan pembuat roti di Kaltim, menggunakan kuas yang terbuat dari bulu babi," ujar Sekretaris Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Drh. Gina Septiani Gina saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kamis.Temuan itu terungkap, kata Sekretaris BP POM Kaltim, saat perusahaan pembuat roti mengurus izin sertifikasi ke LP POM MUI Kaltim."Tapi, umumnya mereka (perusahaan pembuat roti) sangat kooperatif dan berjanji akan menggunakan kuas yang halal," katanya.Dokter Hewan dosen di Universitas Mulawarman Samarinda itu mengaku, LP POM MUI tidak memiliki kewenangan menindak pengusaha yang kedapatan menggunakan kuas berbahan bulu babi itu. Namun hanya sebatas memberikan himbauan. "Kami tidak berhak memberikan sanksi dan hanya menghimbau agar perusahaan pembuat roti itu mengganti bahan kuasnya," ujar Gina septiani. Bersama tim LP POM MUI, Gina Septiani mengaku tengah melakukan sertifikasi di beberapa kabupaten/kota di Kaltim. "Kami juga menemukan beberapa perusahaan pembuat roti di Kabupaten Bulungan yang menggunakan kuas bulu babi. Saat ini, kami tengah berada di Kabupaten Berau dan juga menemukan empat perusahaan roti menggunakan kuas bulu babi. Kami akan melakukan sertifikasi di sejumlah perusahaan di kabupaten Nunukan dan Tarakan hingga tanggal 11 Agustus 2008," katanya. Sebelumnya lanjut Sekretaris LP POM MUI itu, juga menemukan 10 dari 19 perusahaan pembuat roti yang mengurus izin sertifikasi menggunakan kuas bulu babi di Kota Balikpapan. "Jika diprosentasekan, 90 persen perusahaan pembuat roti menggunakan kuas berbahan bulu babi. Alasan mereka, bahannya lembut sehingga mudah digunakan," ujar Gina Septiani. Izin sertifikasi itu, lanjut dia, akan dilanjutkan pekan di depan di Kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegera, Bontang, Penajam Pasir Utara serta Kabupaten Pasir. "Selain memberikan izin sertifikasi, kami juga senantiasa meminta kepada para pengusaha, khususnya pemuat roti agar menggunakan bahan halal,"ujar Sekretaris LP POM MUI Kaltim tersebut.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008